Usai melakukan aksi di depan kantor DPRD Kaltim yang digelar Senin (03/01/2022) kemarin, kembali puluhan siswa dan guru SMAN 10 Samarinda melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Selasa (04/01/2021).
Dalam ini, pihak aparat kepolisian dari Polresta Samarinda berupaya untuk mengatur lalu lintas dan menutup total sebagian jalur tersebut, agar masyarakat pengguna jalan bisa melintas dengan nyaman dan aman.
Para pelajar dan guru yang ikut menggelar aksi ini, menuntut Pemerintah Provinsi Kaltim agar tidak memindahkan tempat proses belajar mengajar siswa SMAN 10 Samarinda dari Kampus A ke Kampus B.
Dalam orasi salah satu guru SMAN 10 Samarinda menegaskan bahwa pendidikan merupakan hal yang penting, dan tidak ingin adanya perpindahan tempat mengajar, dikarenakan sudah merasa nyaman serta siswanya pun merasa senang di lingkup Kampus A.
“Kami minta Gubernur Kaltim bisa mengabulkan tuntutan kami ini,” serunya.
Aksi ini, masih terus berlanjut hingga berita ini ditulis, dan para siswa bersemangat seraya membentangkan spanduk tuntutan mereka di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Sedangkan pihak perwakilan orang tua murid menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi VI DPRD Kaltim serta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim langsung dihadiri Kepala Disdikbud Kaltim H Anwar Sanusi. (AI)