Penjualan Seragam Batik di SDN 007 Sungai Kunjang Dikeluhkan, Kepsek: Itu Suruhan Kemendikbud!

Penjualan Seragam Batik di SDN 007 Sungai Kunjang Dikeluhkan, Kepsek: Itu Suruhan Kemendikbud!

HARIANKALTIM.COM – Sejumlah wali murid di SDN 007 Sungai Kunjang, Kota Samarinda, mengungkapkan keluhannya terkait kebijakan sekolah yang mewajibkan setiap siswa untuk membeli seragam, buku paket pelajaran, serta buku LKS langsung dari pihak sekolah.

Kebijakan ini dinilai memberatkan karena biaya yang harus dikeluarkan cukup tinggi.

Harga buku paket pelajaran yang dibeli dari sekolah mencapai lebih dari Rp700.000, sementara seragam batik dibanderol dengan harga Rp300.000.

Total biaya ini dirasakan sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.

Seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, sebetulnya sangat mengerti pentingnya buku dan seragam untuk pendidikan anak-anak.

“Tapi harga yang ditetapkan sekolah terlalu tinggi. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan tidak memberatkan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan ini, Kepala SDN 007 Sungai Kunjang, Juriah, menjelaskan bahwa penjualan seragam batik didasarkan pada peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pakaian dengan kearifan lokal.

“Itu suruhan dari Kemendikbud,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Senin (29/07/2024).

Ia juga membantah bahwa seragam batik dijual seharga Rp300.000.

“Batik dan seragam olahraga masing-masing Rp175.000. Dan ini tidak diwajibkan, misalnya untuk kelas 6 yang tinggal beberapa bulan lagi lulus,” katanya.

Terkait pembelian buku, Juriah menjelaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku paket pelajaran tidak mencukupi.

“Dananya 20 persen dari anggaran BOS, memang kurang. Apalagi jumlah peserta didik kami tahun ini menurun menjadi 398 anak, sebelumnya 450,” ungkapnya.

Selain itu, pengajaran di dalam kelas yang saat ini menggunakan Kurikulum Merdeka memerlukan buku pendamping. “Tidak seperti dulu, sekarang banyak praktik,” terangnya.

Ia juga menegaskan, pembelian seragam maupun buku, tidak ada paksaan. “Dan boleh juga dicicil,” katanya.

Para wali murid berharap pihak sekolah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih terjangkau, agar semua siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dengan nyaman tanpa harus terbebani biaya yang besar. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com