banner 728x90

Penyimpangan di Baznas Kaltim Miliaran, FAM Gelar Demo

Penyimpangan di Baznas Kaltim Miliaran, FAM Gelar Demo
Koordinator FAM Kaltim, Nhazar berorasi saat demo di depan Gedung Baznas Kaltim, Selasa 31 Mei 2022. (foto: mansyah/hariankaltim.com)

Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur mendemo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/05/2022).

Para intelektual muda lintas perguruan tinggi ini mendatangi gedung lembaga syariah di Jalan Harmonika, Samarinda itu sekitar pukul 11.00 Wita.

Dengan pengawalan aparat keamanan, mereka membentangkan spanduk dan berorasi di depan pagar pintu masuk.

“Ada delapan temuan perbuatan melawan hukum oleh oknum-oknum yang berada di Baznas Kaltim,” ungkap Koordinator aksi, Nhazar.

Adapun 8 temuan tersebut yakni :

1. Penggunaan dana ZIS yang digunakan untuk investasi di bank MS untuk mendapatkan 1 unit mobil Toyota Avansa type 1.3 E M/T padahal sudah sangat jelas bahwa dana ZIS harus segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat);

2. Dana ZIS digunakan untuk Rapat Kerja serta Family Gathering berupa perjalanan Umroh Amil dan keluarga dan di tahun berikutnya mengadakan Rapat Kerja ke Labuan bajo yang tidak jelas manfaatnya untuk Baznas;

3. Terdapat pemborosan Honor panitia kegiatan Baznas Kaltim sebesar Rp1.309.037.480 yang sudah sangat jelas tidak sesuai dengan keputusan Ketua Baznas RI No. 37 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Honorarium serta terdapat transportasi kegiatan tidak rutin Baznas. Selisih antara realisasi dengan dengan standar sebesar Rp640.935.000:

4. Adanya dugaan pendistribusian dana ZIS yang tidak sesuai peruntukannya berupa program Beasiswa Amil Baznas Kaltim sebesar Rp294.000.000 tahun 2018 serta Rp.260.000.000 pada tahun 2019:

5. Terdapat penyelewengan dana sebesar Rp260.500.000 oleh oknum SR pegawai Baznas;

6. Terdapat kegiatan pembuatan SOP Baznas Kaltim sebesar Rp150.000.000 yang dimana dana tersebut diterima tunai oleh Bendahara Tim Pembuatan SOP, namun berdasarkan data yang FAM dapat laporannya belum dipertanggungjawaban;

7. Pada 2019 ada dugaan pencairan dana sebesar Rp100.000.000 untuk kegiatan penulisan buku tentang zakat oleh oknum Ketua dan Wakil Ketua IV yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing;

8. Dugaan penyalahgunaan wewenang berupa penggunaan dana ZIS yang tidak sesuai peruntukkannya.

“Dana ZIS yang seharusnya digunakan untuk para mustahik disalahgunakan untuk biaya persalinan kedua istri oknum petinggi Baznas,” bebernya.

JANJI SEMINGGU

Belasan mahasiswa itu akhirnya diterima masuk ke dalam gedung Baznas Kaltim untuk berdialog.

Penyimpangan di Baznas Kaltim Miliaran, FAM Gelar Demo
Koordinaor FAM Kaltim, Nhazar menyerahkan data kepada Ketua Baznas Kaltim, Achmad Naban. (foto; mansyah/hariankaltim.com)

Pertemuan di lantai tiga itu dihadiri Ketua Baznas Kaltim Achmad Naban, Wakil Ketua Suparno, Anggota Dewan Pengawas Elto, dan Direktur Operasional Baznas Kaltim Muktamam.

Sempat terjadi debat panas, namun akhirnya pihak Baznas berjanji akan membuka dan memberikan data. “Kami minta waktu seminggu,” ujar Muktamam.

Sementara, Ketua Baznas Naban menjelaskan, penyimpangan dana ini terjadi pada kepengurusan periode lalu, dan sudah ada yang mengembalikan dengan cara dicicil.

Kepada para wartawan, koordinator demo, Nhazar menegaskan, akan melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) jika seminggu ke depan pihak Baznas tidak menepati janji. (MH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com