HARIANKALTIM.COM – Sejumlah pihak di Pertamina Balikpapan diperiksa polisi terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dilakukan oleh kapal tanker MT Sukses Global di Sungai Kapuas.
Kapal tersebut merupakan bagian dari armada yang disewa untuk distribusi BBM ke wilayah Kalimantan Barat.
Satreskrim Polresta Pontianak pada 11 Maret 2025 lalu, telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal pengalihan BBM bersubsidi atau yang sering disebut “kencing” BBM.
Modus operandi yang digunakan adalah mengalihkan 4 ton Pertalite dari tangki utama kapal ke drum-drum yang sudah disiapkan oleh penadah di darat.
BBM tersebut kemudian dijual dengan harga jauh di bawah harga resmi, yaitu Rp4.000 per liter.
“Ini bukan pertama kalinya terjadi. Dari hasil penyelidikan awal, kami menduga praktik ini sudah dilakukan beberapa kali dengan pola yang sama,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Kapolresta Pontianak.
Adapun pemeriksaan terhadap Pertamina, karena polisi ingin memastikan apakah ada kelalaian dalam sistem pengawasan atau kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam skema penyelewengan ini.
Hingga kini, Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
PERNAH KASUS SOLAR
Dari informasi yang dihimpun Hariankaltim.com, ternyata PT Sherin Kapuas Raya, pemilik kapal MT Sukses Global, sebelumnya pernah tersandung kasus serupa.
Pada 2013, kapal tanker MT Serena II, yang saat itu juga disewa oleh Pertamina, tertangkap tangan menyelundupkan 25 kiloliter solar ke kapal berbendera Singapura.
Dalam kasus tersebut, Direktur PT Sherin Kapuas Raya, Winardi, sempat mengaku bahwa dirinya menjadi korban ulah anak buah kapal (ABK) yang secara ilegal menjual sisa bahan bakar dari penggunaan mesin kapal.
Hariankaltim.com juga berupaya menghubungi PT Sherin Kapuas Raya melalui nomor telepon kantor yang tercantum dalam beberapa sumber resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, nomor tersebut tidak dapat dihubungi. (RED)