Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap, Warga Minta SPBU-nya Juga Ditindak

Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap, Warga Minta SPBU-nya Juga Ditindak

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Polres Paser mengamankan seorang pria berinisial A (37) atas dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Long Ikis. Penangkapan dilakukan Unit Tipiter Satreskrim pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidato Waviq Gemilang menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya penjualan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah Long Ikis.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan 20 jeriken berisi 400 liter BBM jenis pertalite yang diduga disalahgunakan.

Pelaku diduga mengumpulkan BBM dengan memanfaatkan orang lain di SPBU Tanah Grogot, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Polisi juga mengamankan satu selang berwarna hijau serta sebuah corong.

AKP Elnath menyebut, pelaku sudah menjalankan usaha ilegal itu selama hampir lima tahun tanpa izin resmi. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Pelaku dijerat Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

SPBU DISOROT
Namun penangkapan ini juga memicu gelombang komentar warga di media sosial. Banyak warga menilai aparat seharusnya tidak hanya menindak penjual eceran, tetapi juga oknum di SPBU yang diduga menjadi sumber penyaluran BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

“Yang ditangkap itu harusnya mafia BBM-nya, petugas SPBU atau pengetapnya, bukan kios kecil,” tulis seorang warga, Dede Rusman.

Komentar serupa juga disampaikan warganet lain yang menilai penjual eceran justru dibutuhkan warga di wilayah yang jauh dari stasiun pengisian.
“Kami tinggal di tempat yang tidak ada SPBU. Kalau kios seperti itu ditangkap semua, terus solusi dari polisi apa?” tulis akun Amang Nya Katekan.

Warga lainnya juga mempertanyakan mengapa SPBU terdekat tidak menyediakan pertalite.
“Aneh, di Long Ikis dan Long Kali kenapa gak ada pertalite dijual? Apa dikira masyarakatnya kayak raya semua?” tulis Sudiono.

Sebagian warga mendesak Polres Paser menelusuri sumber suplai BBM yang diduga keluar dari SPBU tertentu.
“Ngapain ditelusuri, masa nggak kelihatan?” tulis Wirawan Alfarho.

Hingga berita ini terbit, Polres Paser belum merespons pertanyaan publik soal langkah pengawasan terhadap SPBU yang diduga menjadi titik awal penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal.

Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk tetap melapor jika mengetahui praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com