Polda Kaltim Amankan 800 Karung Beras Oplosan di Balikpapan, Dua Merek Premium

Polda Kaltim Amankan 800 Karung Beras Oplosan di Balikpapan, Dua Merek Premium

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengamankan sekitar 800 karung beras oplosan di Balikpapan.

Beras tersebut dipasarkan dengan klaim sebagai produk premium, namun setelah diuji, mutunya jauh di bawah standar yang tertera pada label.

Dua merek yang teridentifikasi tidak sesuai adalah “MS Premium” dan “R Premium”.

Pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., serta stakeholder terkait, Jumat (25/07/25).

Dalam penjelasannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwa seorang pelaku berinisial H.MA diamankan di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

H.MA kedapatan memperdagangkan beras “MS Premium” dan “R Premium” yang kualitasnya tidak sesuai dengan klaim beras premium di label kemasan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh saudara W, selaku kuasa dari konsumen berinisial R,” ujar Kombes Pol Yuliyanto saat menjelaskan kronologi.

Ia menuturkan bahwa pada 4 Juli 2025, klien W membeli masing-masing satu karung beras merek “MS Premium” dan “R Premium” ukuran 5 kg dari CV berinisial “SD” di Balikpapan Selatan.

Namun, saat dimasak oleh R, pemilik rumah makan, beras tersebut terasa berbeda dan tidak sesuai dengan standar beras premium.

“Setelah dicek ke website resmi Badan Pangan Nasional, ternyata dua merek beras ini tidak terdaftar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk pada 19 Juli 2025, Ditreskrimsus Polda Kaltim melalui Subdit Indagsi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota pembelian, masing-masing satu karung beras dari dua merek tersebut, serta sekitar 800 karung beras lain dengan kemasan yang sama.

Polisi juga menyita dua lembar hasil uji laboratorium yang memperkuat bukti bahwa beras tersebut tidak sesuai dengan klaim mutu di kemasan.

Dalam hal tersebut, Kombes Pol Yuliyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam membeli produk pangan. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com