Event  

Raker Kejaksaan, Persiapan Untuk Pelaksanaan Siklus Baru

Raker Kejaksaan, Persiapan Untuk Pelaksanaan Siklus Baru

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI Tahun 2021 pada Selasa besok (07/12) hingga Kamis (09/12/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH mengatakan, kegiatan kali ini mengangkat tema “Kerja Cerdas, Profesional dan Berintegritas Menuju Indonesia Maju”, dengan metode penyelenggaraan secara virtual berpusat di Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

“Sebagai host, serta sebagai Ketua Umum Rapat Kerja adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr Amir Yanto,” lanjutnya.

Raker Kejaksaan diselenggarakan sebagai kegiatan tahunan yang merupakan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan rekomendasi strategis untuk rencana pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya.

Dengan semangat perubahan, Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 sebagai forum rapat kerja yang akan menjadi persiapan (transisi) untuk pelaksanaan siklus baru rapat pengambilan kebijakan institusi Kejaksaan.

“Sehingga dapat menjadi ajang menggali sedalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja pusat dan daerah termasuk menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya,” paparnya.

Raker ini akan diikuti Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, para pejabat eselon II dan III Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Asisten di Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Kejaksaan di Riyadh, Bangkok, Hongkong dan Singapura, serta para jaksa yang dikaryakan di instansi lain.

Sedangkan agenda Raker, akan diisi dengan pengarahan internal (pimpinan Kejaksaan RI) dan pihak eksternal.

Selain itu juga digelar rapat Komisi Bidang meliputi 8 komisi.

Meliputi Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pendidikan dan Pelatihan.

Serta Bidang Pidana Militer, bidang ini baru pertama kali ada dalam Rapat Kerja Kejaksaan setelah pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, serta juga akan dilakukan Rapat Paripurna,” pungkasnya. (AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com