Pejabat Pengadaan 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kaltim dikumpulkan dalam rangka menghadiri Sosialisasi Percepatan Instalasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5 yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang Jasa Setprov Kaltim, di Hotel Green Alia Prapatan Jakarta, Jumat (27/05/2022).
Sosialisasi untuk Kelompok Kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim ini secara resmi dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Ir Riza Indra Riadi MSi.
Pesertanya, sekitar 120 orang dari 36 perangkat daerah.
Dalam arahannya, Riza meminta agar seluruh peserta dapat menyimak, memahami dan menggunakan aplikasi ini dengan baik dalam pelaksanaan proses pengadaan.
Ia juga menyebut saat ini perkembangan Teknologi Informasi sangat cepat, termasuk aplikasi SPSE yang meningkat menjadi versi 4.5.
“Ini merupakan upaya pengembangan atau penyempurnaan terhadap regulasi, teknologi, keamanan informasi, kemananan pengguna, dan perbaikan fitur yang ada seiring terbitnya Perpres 12/2021 perubahan Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah,” ujarnya.
Perpres tersebut sebagai upaya peningkatan pendayagunaan produk dalam negeri dan pendayaguna UMK.
Presiden sudah mewanti-wanti pemerintah pusat dan daerah untuk pengadaan dalam negeri.
Sosialisasi diharap memberikan gambaran pemahaman dan kepedulian, sehingga mempercepat instalasi di seluruh OPD lingkup Kaltim.
Dengan demikian pengadaan bisa selaras dengan regulasi baru dimaksud.
Lebih lanjut dia menyebut pelaksanaan pengadaan pemerintah tidak mudah.
“Saya katakan sekali lagi, ini tidak mudah karena kita selain bertanggung jawab terhadap negara juga bertanggung jawab terhadap Allah SWT,” timpalnya.
Sebagai ASN tentu setiap saat akan berhadapan dengan hal demikian, sehingga perlu bekerja dengan baik.
Menurutnya sebaik-baik sistem aplikasi, termasuk SPSE versi 4.5 ini tidak ada artinya kalau yang melaksanakan integritasnya masih dipertanyakan.
“Masih manusia juga yang mengoperasikan. Kemampuan dan keterampilan tanpa integritas tinggi tidak ada gunanya. Perubahan sistem tidak akan banyak gunanya jika orang di belakangnya integritasnya tidak baik,” tegasnya.
Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Setprov Kaltim Yusliando mengatakan sosialisasi bertujuan sebagai upaya pecepatan instalasi SPSE versi 4.5 pada instansi Pemprov Kaltim.
“Semoga bermanfaat bisa segera diaplikasikan di setiap OPD lingkup Kaltim,” harapnya. (*/MH/ADV/KOMINFO)