Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Provinsi Kalimantan Timur telah membangun 900 rumah layak huni bagi warga prasejahtera dalam kurun tiga tahun terakhir.
“Target kami sampai dengan akhir masa jabatan Gubernur Kaltim, yakni tahun 2024, pembangunan rumah layak huni dari APBD provinsi sekitar 5000 unit rumah,” kata Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Jumat (27/05/2022).
Aji menambahkan bahwa ada program lain yang dilaksanakan terkait permukiman, yakni program rehabilitasi rumah.
“Program rehabilitasi rumah ini dengan target 25 ribu rumah, dan kami akan dibantu oleh pemerintah pusat dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Aji Firnanda, pembangunan layak huni tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menekan kasus gizi buruk atau stunting (anak dengan pertumbuhan kerdil).
Di Kaltim sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 463/K.159/2022.
Tim tersebut bertugas melaksanakan Program Penurunan Stunting.
Saat ini, katanya, berdasarkan data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di Tahun 2021, angka prevalensi stunting Kaltim berada di bawah rata-rata nasional.
Angka prevalensi stunting Kaltim berada di 22,8 persen, sedangkan secara nasional di angka 24,4 persen.
“Pada program penanganan stunting ini sejumlah dinas juga ikut dilibatkan, dan kami PUPR mendapatkan bagian tugas terkait rumah layak huni, air bersih, dan sanitasi,” katanya.
Aji Firnanda menambahkan untuk program ketersediaan air minum, PUPR Kaltim bertugas menyediakan pada daerah perbatasan kabupaten/kota.
Dia mengatakan pencapaian air minum secara keseluruhan telah mencapai 70 persen dari target 64 persen dalam program pengadaan Tahun 2021.
Untuk program sanitasi, kata Aji, merupakan tugas dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan bukan menjadi kewenangan provinsi.
Sementara, data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, kasus stunting di Kalimantan Timur mengalami penurunan, yakni dari sebesar 28,09 persen di tahun 2019, menjadi 22,8 persen pada 2021 atau turun mencapai 5,29 persen.
Meski terjadi penurunan, namun angka tersebut masih tergolong tinggi sehingga pihaknya berupaya menurunkan dengan berbagai cara, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Menurut Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita, dari total persentase stunting di Kaltim yang sebesar 22,8 persen ini, angka tertinggi berada di Kabupaten Kutai Timur yang sebesar 27,5 persen, kemudian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 27,3 persen, dan Kabupaten Kutai Kertanegara sebanyak 26,4 persen. (MH/ADV/KOMINFO)