HARIANKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima kunjungan dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Anjungan Karamumus, Balai Kota Samarinda, Senin (28/02/2023).
Sebagai informasi, maksud dari kedatangan Permahi adalah untuk mengundang Wali Kota Andi Harun di acara diskusi hukum dan menawarkan kerjasama.
Menurut Andi Harun, maksud dari kedatangan Permahi ini sangatlah bagus.
“Apalagi kedatangan mereka ini bisa mengembangkan pemikiran-pemikiran hukum yang menurut saya sangat bermanfaat bagi Kota Samarinda,” ujar Andi Harun.
Orang nomor satu di Kota Samarinda itu berharap, agar kehadiran dari Permahi ini dapat membentuk kelompok-kelompok akademik yang memiliki pengalaman di bidang hukum.
Ditemui terpisah, Ketua DPC Permahi Samarinda, Wahyudi membeberkan bahwa pihaknya telah menyampaikan gagasan perspektif terkait wacana Kota Samarinda bebas dari tambang di tahun 2026.
“Sebab itu tidak mudah, kita perlu kebijakan yang komprehensif dari segi politik, ekonomi dan hukum,” jelas Wahyudi.
Lebih lanjut ia mengatakan, Wali Kota menyambut baik dan memaparkan secara tekstual persoalan wacana Kota Samarinda bebas dari tambang di tahun 2026. (ADV/HB)