Warga Korban Tabrak Lari Mobil PT Menara Bahtera Perkasa di Sambutan Samarinda Mulai Siapkan Langkah Hukum

Warga Korban Tabrak Lari Mobil PT Menara Bahtera Perkasa di Sambutan Samarinda Mulai Siapkan Langkah Hukum

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Setelah kejadian tabrak lari yang melibatkan mobil PT Menara Bahtera Perkasa pada malam sebelumnya, warga yang menjadi korban kini mulai menyusun langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.

Arjudin selaku Ketua RT 30 Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Sambutan, Kota Samarinda, memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi pada malam sebelumnya, di mana sebuah mobil menerobos masuk ke gang sempit yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.

Menurut Arjudin, kejadian bermula ketika sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah RT 27.

“Mobil itu datang tiba-tiba dengan sangat cepat, sehingga anak-anak muda yang biasa nongkrong di sekitar gang langsung kaget. Semua kendaraan yang terparkir, baik motor maupun kendaraan lainnya, tersapu bersih,” ujar Arjudin kepada Hariankaltim.com, Rabu malam (20/04/2025).

Akibat insiden tersebut, sebanyak 15 unit sepeda motor warga RT 30 mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat.

Jika dihitung dari seluruh wilayah yang terdampak, yaitu empat RT (RT 29, 30, 31, dan 32), jumlah kendaraan yang rusak diperkirakan mencapai 24 hingga 26 unit. Selain itu, empat rumah warga juga mengalami kerusakan.

Arjudin menyampaikan bahwa para Ketua RT telah berkoordinasi dengan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat sekitar.

“Kami sudah berkoordinasi dan melakukan pendataan terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi untuk kemudian dilaporkan (kepada polisi) secara resmi,” jelasnya.

Arjudin berharap agar kerusakan yang terjadi dapat segera ditangani, sehingga warga yang terdampak dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Harapan kami, semua yang rusak bisa segera diperbaiki, karena kendaraan-kendaraan itu milik warga kecil yang digunakan untuk mencari nafkah setiap hari,” ujarnya.

Salah seorang warga, Rindi, juga menceritakan bahwa sekitar pukul 12 lewat dini hari (23/04/2025), terdengar suara seperti ledakan. Namun, ketika hendak keluar dari rumah, tiba-tiba kaca jendela rumah pecah.

“Pas saya mau keluar, tiba-tiba kaca jendela pecah akibat benturan motor yang ditabrak oleh mobil tersebut. Saya dan suami saat itu sedang nonton di ruang depan,” ujarnya.

Terkait kendaraan pelaku, Arjudin menyebutkan bahwa mobil yang menyerobot gang tersebut berwarna putih dan merupakan jenis double gardan.

“Saat ini, masih dalam proses pelacakan oleh pihak kepolisian. Namun, kami sempat mengamankan STNK-nya dan telah difoto untuk keperluan pelacakan,” terangnya.

Diketahui, mobil tersebut diduga milik PT Menara Bahtera Perkasa yang berdomisili di Balikpapan. Pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah data untuk penyelidikan lebih lanjut.

Laporan resmi dari masyarakat dan RT juga telah mulai disusun guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. (RS)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com