Berita  

Bandar Narkoba TO Polsek Muara Muntai Akhirnya Ditangkap

Bandar Narkoba TO Polsek Muara Muntai Akhirnya Ditangkap

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Polsek Muara Muntai berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Desa Jantur, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Iptu Basuki S.Sos menjelaskan, pelaku sudah lama menjadi Target Operasi (TO) jajarannya.

Setelah penyelidikan dianggap matang, petugas langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku, Jalan Kampung Lama, Desa Jantur, RT 011.

Pelaku kemudian diketahui bernama Nuhti (31 tahun) bin Suriansyah (almarhum), pekerjaannya wiraswasta, dengan latar pendidikan tidak tamat SD.

“Saat penggeledahan, ditemukan sebanyak 17 poket sedang yang diduga shabu dengan berat kotor 12,41 gram, serta 8 poket kecil dengan berat kotor 2.11 gram,” terangnya kepada HarianKaltim.com via WhatsApp, Kamis (23/11/2012).

Selain itu, terdapat 1 tas ukuran sedang warna merah, 1 kotak merk Gatsby warna kuning, 25 lembar plastik klip, 2 sedotan plastik, 1 alat isap, 2 sendok takar terbuat dari plastik, 2 pipet kaca, 1 korek gas, 1 gantungan dompet merk Suzuki berwarna hitam, 1 plintingan plastik, 1 plintingan tisu warna putih, dan 3 plastik klip ukuran tanggung.

Bandar Narkoba TO Polsek Muara Muntai Akhirnya Ditangkap

“Petugas juga mengamankan uang tunai Rp225.000,” bebernya.

Semua barang bukti itu diakui pelaku miliknya. 

Atas perbuatannya ini, pelaku terkena pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses hukum.

Atas kejadian ini, Kapolsek Iptu Basuki mengimbau kepada masyarakat agar terus membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Tak lupa, ia mengingatkan agar bersama menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba.

“Karena anak merupakan generasi penerus bangsa ke depannya,” pungkasnya. (AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com