banner 728x90

Usai Dilantik Mendagri, Sani Ngaku Sebelumnya Sudah Bicara dengan Gubernur Isran

Usai Dilantik Mendagri, Sani Ngaku Sebelumnya Sudah Bicara dengan Gubernur Isran

Abdullah Sani dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dia dilantik Mendagri hari ini setelah tidak kunjung dilantik Gubernur Isran Noor.

“Saya akan lapor Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, Ketua DPRD, ya bagaimana ini. Dan saya akan lakukan apa yang jadi tugas saya selaku sekda,” kata Sani di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019).

Terkait polemik yang terjadi, Sani mengaku tidak mau berkomentar banyak.

Menurut pejabat kelahiran Balikpapan ini, pelantikannya sudah sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan.

“Kita lihat saja. Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Prinsipnya adalah kita kerja profesional, kerja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ucapnya.

Sani mengatakan hubungannya dengan Pemprov Kaltim baik-baik saja.

Intinya dia akan bekerja sebaik-baiknya dengan seluruh pejabat terkait.

Selain itu, Sani menyebut pelantikan dirinya sudah sepengetahuan Isran.

“Ke sini saya sudah lapor, beliau suruh hadiri, beliau suruh (saya) datang,” ujarnya menuturkan pembicaraan tersebut.

Ditanya bagaimana jika dia tidak difungsikan meski sudah dilantik, Sani mengaku tidak mau berandai-andai.

Dia menyatakan, jika nantinya ada hal-hal yang tidak sesuai, dia akan bertindak sesuai dengan mekanisme.

“Ya itu tugas gubernur ya, kewajiban gubernur untuk menilai, ya kalau ada hal-hal yang tidak sesuai ya saya akan lapor kepada Kemendagri lah,” ucapnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menjelaskan, pelantikan Sani dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keppres itu menetapkan Abdullah Sani sebagai Sekda.

Karena Sani tidak kunjung dilantik sejak Keppres tersebut keluar, pelantikan pun diambil alih Tjahjo.

Dia mengatakan harus menjaga kewibawaan Presiden.

Dia mengaku heran mengapa Isran menolak nama Sani padahal nama itu hasil seleksi terbuka oleh Pemprov Kaltim.

Tjahjo menegaskan pelantikan Sani dilakukan sesuai dengan konstitusional dan mekanisme yang berlaku.

Dia menegaskan pelantikan ini untuk menjaga wibawa presiden.

“Ini sudah sidang kok, Presiden sudah teken, saya harus menjaga wibawa menjaga harga diri Presiden. Itu saja. Kalau Pak Gubernur mau marah, marahlah pada saya, tapi jangan melecehkan Bapak Presiden,” ujar Tjahjo di kantor Kemendagri. (dtc)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com