Puji Hartadi Sosper di Loa Kulu, Edukasi Perda Bantuan Hukum

Puji Hartadi Sosper di Loa Kulu, Edukasi Perda Bantuan Hukum

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, terus disosialisasikan oleh anggota DPRD Kaltim.

Diharapkan dengan sosialisasi perda tersebut dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Perda tersebut.

Begitu pula mengenai terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum hingga tingkat desa agar memudahkan masyarakat dalam melakukan konsultasi hukum dan keadilan, serta mendorong masyarakat terlibat aktif dalam implementasi Perda ini.

Salah satu anggota DPRD Kaltim yang secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi perda (sosper) tersebut yakni Puji Hartadi.

Beberapa hari lalu, ia melakukan kegiatan tersebut di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini menghadirkan Ismail Panda Lubis dari unsur LBH JKN Kukar, dan Sadikin dari unsur PKBI Kaltim sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Puji Hartadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah berkenan hadir dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi.

Selain itu, ia mengharapkan agar peserta yang hadir dapat memahami materi terkait Perda secara utuh, sehingga saat implementasi tidak mendapat halangan yang berarti.

Pun pada pelaksanaan Perda tersebut masih menunggu peraturan gubernur yang mengatur secara teknis, mulai dari LBH hingga anggaran yang digunakan serta masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

“Setiap masyarakat Kaltim yang memenuhi kriteria dan syarat yang diatur dalam perda no 5 tahun 2019 dapat memperoleh akses dari LBH. Pendampingan hukum dapat dilakukan oleh LBH yang sudah terakreditasi,” jelas Puji Hartadi saat menyampaikan sambutan, Minggu (26/6/2022). (ADV/MAN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com