HARIANKALTIM.COM – Setelah menghilang selama lima bulan dan sempat pula divonis bebas, Wendy, Direktur PT Multi Jaya Concept (MJC), akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung.
Wendy terpidana dalam kasus korupsi yang merugikan PT Migas Mandiri Pratama Hilir Kalimantan Timur (MMPHKT), anak perusahaan daerah PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT), sebesar Rp10,776 miliar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, di Perumahan Citra 2 Extension Blok BH9/1, Kalideres, Jakarta Barat. Setelah ditangkap, Wendy segera diterbangkan ke Samarinda dan malam itu juga tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda.
“Saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto saat konferensi pers di Kejari Samarinda, Jumat malam (23/05/2025).
Wendy, yang lahir di Pontianak pada tahun 1977, telah melarikan diri sejak putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5907 K/Pid.Sus/2024 pada 16 Desember 2024 yang menyatakan bahwa dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ketika akan dieksekusi, Wendy tidak berada di rumahnya dan keberadaannya tidak diketahui.
Kasus ini bermula dari pengalihan uang sebesar Rp12 miliar oleh PT MMPHKT kepada Wendy untuk pembangunan kawasan Rukan The Concept Business Park di Samarinda. Namun, Wendy tidak melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp10,776 miliar.
Menurut putusan Mahkamah Agung, Wendy dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp300 juta, dan diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10,776 miliar. Sebagian kerugian negara telah dikompensasi oleh Wendy melalui PT MMPHKT sebesar Rp5 miliar.
Putusan tersebut juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Wendy sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi, Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi dan menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada Wendy. (TIM)







