Bawa Palu dan Batu, Pedagang di Samarinda Lawan Petugas Saat Penertiban

Bawa Palu dan Batu, Pedagang di Samarinda Lawan Petugas Saat Penertiban

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda diwarnai perlawanan sengit, Selasa (14/10/2025).

Seorang pedagang nekat mengancam petugas dengan palu dan batu saat lapaknya hendak dibongkar.

​Insiden terjadi di tengah operasi gabungan yang digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Situasi sempat menegang ketika pedagang tersebut menolak untuk ditertibkan dan melakukan perlawanan fisik.

​Berkat kesigapan aparat gabungan dari TNI dan POLRI yang turut mengawal, situasi berhasil diredam.

Pelaku perlawanan akhirnya diamankan oleh tim kepolisian dan langsung dibawa ke Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

​Operasi penertiban itu sendiri menyasar tiga lokasi utama yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Di Jalan Samanhudi, petugas menertibkan pedagang ponsel dan jam yang berjualan di atas drainase.

Sementara itu, di depan Masjid Islamic Center, penjual es cendol dan tahu gunting yang menggunakan trotoar juga menjadi sasaran.

Lokasi terakhir, Jalan Cendana, menjadi target penertiban bagi penjual pentol dan kopi gerobak yang berdagang di badan jalan.

​Dalam operasi yang melibatkan 92 personel ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti lapak dan gerobak.

Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk diproses oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com