Petugas Lapas Kelas II A Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, pagi tadi.
Dirkamtib Ditjenpas, Abdul Aris mengatakan awal kejadiannya bermula saat seorang pengunjung berjenis kelamin laki-laki datang untuk menitipkan makanan kepada Warga Binaan sekira pukul 07.00 pagi.
Namun ditolak oleh Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) dikarenakan belum masuk waktu titipan makanan.
“Ditambah lagi yang bersangkutan menggunakan pakaian tidak sopan,” terangnya kepada wartawan via telepon selulernya, Senin (13/12/2021).
Akhirnya sekira pukul 08.56 WITA pria pengunjung tersebut bersama dua orang temannya menghampiri lagi P2U untuk menitipkan makanan.
“Untuk seorang napi bernama Boby Maulana bin Abdul Muis,” terang Aris.
Melihat gelagat sangat mencurigakan, petugas Lapas pun segera memeriksa dan menggeledah bungkusan makanan nasi kuning tersebut.
“Saat diperiksa makanan itu lalu petugas menemukan bungkusan kecil berisi kristal putih diduga sabu seberat 3 gram,” ungkap Aris.
Tak berselang lama, petugas segera mengamankan barang bukti narkoba berikut penitip makanan untuk diserahkan ke pihak Polres Samarinda.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Samarinda, Moh. Ilham Agung Setyawan menjelaskan tiga pria pembawa makanan berisi narkoba tersebut bernama, Hapid Nur Rahman (28), Fery (29) dan Andry (28).
Ketiganya adalah warga Samarinda, jelas Ilham via telepon kepada awak media, Senin petang tadi.
Ilham menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan masuknya narkoba dan barang larangan lainnya ke dalam Lapas. (ZB)








