AH: Samarinda Tidak Boleh Bergantung dengan Tambang

AH: Samarinda Tidak Boleh Bergantung dengan Tambang

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana untuk mengubah Kota Tepian menjadi Kota pusat jasa perdagangan dan industri.

Wali Kota Andi Harun (AH) membeberkan, jika pada 2026 mendatang di seluruh wilayah Kota Samarinda bebas dari zona tambang.

“Akan kita upayakan di tahun 2026 nanti, karena untuk saat ini masih ada beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Andi Harun kepada awak media, belum lama ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kota ini harus menjadi kota jasa perdagangan dan industri.

“Kalian lihat bagaimana teras Samarinda, rehabilitasi pasar, pusat olahraga dan Citra Niaga, itu semua kita lakukan dalam upaya untuk memperkuat Kota Samarinda sebagai kota perdagangan dan jasa,” beber Andi Harun.

“Saya sudah berulangkali mengatakan jika banjir dan longsor sudah cukup menjadi bukti kita harus segera dimitigasi,” lanjutnya.

Atas hal tersebut, dirinya berusaha keras agar Kota Tepian bisa menjadi Kota perdagangan dan jasa yang tidak boleh bergantungan kepada pertambangan termasuk ekonomi minyak.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu menegaskan bahwa saat ini, ia menjadi Wali Kota bukan hanya untuk dirinya sendiri melainkan untuk masa depan Kota ini.

“Saya menjadi Wali Kota bukan hanya untuk saya saja melainkan untuk cucu-cucu kita di masa yang akan datang,” pungkasnya. (ADV/HB)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com