Aktivitas Alat Berat PT Dayu di Jalan Jakarta 1 Langgar Undang-undang? Dulu Pernah Diperiksa Polisi

Aktivitas Alat Berat PT Dayu di Jalan Jakarta 1 Langgar Undang-undang? Dulu Pernah Diperiksa Polisi

HARIANKALTIM.COM – Viral aktivitas kendaraan alat berat yang menutupi salah satu ruas Jalan Jakarta 1, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa siang (28/05/2024).

Akibatnya, pengendara tak bisa lewat sehingga harus melawan arus lalu lintas lantaran terpaksa berpindah ke jalur di sebelahnya.

Meski jalur jalan tersebut relatif sepi, namun dengan status jalan umum maka aktivitas alat berat tersebut diduga telah melanggar aturan.

Khususnya Undang-undang (UU) No. 38 Tahun 2004 pasal 63 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas tersebut merupakan bagian dari workshop sebuah perusahaan logistik.

Semula, diketahui nama perusahaan tersebut PT Ridho Indonesia Logistik, namun kemudian beralih ke PT Dayu Sejahtera Abadi.

Owner perusahaan tersebut, Aidil Hafied Akhmad ketika dikonfirmasi Hariankaltim.com, malam tadi, mengakui workshop di tepi Jalan Jakarta 1 itu milik perusahaannya.

Namun ia awalnya menyampaikan bahwa foto alat berat yang viral itu baru kali ini saja terjadi.

“Itupun hanya sekitar 15 menit saja di tepi jalan, kemudian kendaraannya masuk ke dalam workshop,” elaknya.

Hanya saja, saat disinggung kejadian serupa beberapa waktu lalu, ia lantas mengaku pihaknya pernah mendapat pemanggilan dari kepolisian setempat.

“Oh iya sekitar setahun lalu kami pernah dipanggil ke Polsek, waktu itu memang ada beberapa sopir kita yang mucil. Tapi kami kemudian mengakomodir permintaan warga untuk memasang lampu penerangan jalan,” tuturnya.

Ditanya mengenai perizinan berkaitan lalulintas jalan maupun dampak lingkungan, Hafied akan memeriksa dokumennya. “Nanti saya lihat dulu ya,” ujar pengusaha muda ini.

Pada bagian lain, ia berjanji akan membenahi workshop perusahaannya yang kini telah memiliki 17 unit trailer.

“Insya Allah, lantai workshop nantinya akan kami beton, jadi tidak tanah lagi. Kami juga akan bersihkan lumpur yang berceceran di jalan,” janjinya.

Hafied juga menambahkan bahwa perusahaannya telah cukup peduli terhadap warga masyarakat sekitar.

“Dari perbaikan jalanan di seputaran daerah Jakarta Hills, pemberdayaan warga sekitar untuk ikut bekerja di perusahaan, membuat penerangan mandiri, sampai dengan ikut andil dalam pengadaan bank sampah yang terletak di depan Perum Korpri,” pungkasnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com