Berani-beraninya Nyuri Batu Baranya Bunda Rita!

Berani-beraninya Nyuri Batu Baranya Bunda Rita!

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Aksi penambangan ilegal terjadi di lokasi PT Beringin Jaya Abadi (BJA). PT BJA merupakan perusahaan batu bara yang dalam pemberitaan beberapa tahun lalu diungkap jaksa adalah milik eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari selaku komisaris.

Berdasarkan rilis yang dikutip Hariankaltim.com, Rabu (02/04/2025), seorang pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus ini.

Penangkapan ini berlangsung pada Jumat lalu, 28 Maret 2025, di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Pelaku yang berinisial M, seorang pria berusia 52 tahun, tertangkap tangan saat melakukan penambangan ilegal menggunakan excavator.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Loa Kulu, PT Beringin Jaya Abadi (BJA), dan Danpomdam VI/MLW Kota Balikpapan.

Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit excavator PC 125 merk SANY warna kuning serta rekaman video dan foto yang memperlihatkan aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak PT Beringin Jaya Abadi melaporkan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan yang mereka kelola.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, dan hasilnya kami menemukan bahwa pelaku telah melakukan penambangan ilegal di lokasi tersebut,” jelas AKP Elnath.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Loa Kulu dan dikenakan Pasal 158 UU RI No. 03 Tahun 2020 tentang Perubahan UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta Pasal 55 KUHP, tentang penambangan tanpa izin.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menanggulangi penambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com