HARIANKALTIM.COM – Penambangan batubara ilegal kembali terungkap di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Sebelumnya, lokasi-lokasi tersebut telah dipasang police line oleh pihak berwenang, namun sayangnya, pita garis polisi tersebut telah dilepas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan aktivitas penambangan ilegal pun kembali dilanjutkan.
Media ini menemukan sejumlah lokasi yang sudah digali, Selasa (18/02/2025), bahkan sebagian besar hasil tambang telah berada di lokasi Jetty yang berdekatan dengan tepi Sungai Mahakam, siap untuk diangkut.
Di salah satu lokasi, ditemukan keberadaan dua alat berat jenis excavator meski dalam kondisi tidak dioperasikan.
Sementara di lokasi lain, terdapat kolam bekas galian yang cukup dalam, tenda pekerja, serta sejumlah tumpukan batubara yang belum diangkut.
Di jalan masuk yang masih berupa tanah, terdapat jejak bekas mobilisasi alat berat menuju jalan semenisasi yang baru saja selesai dibangun.
Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mempermudah mobilisasi alat berat serta pengangkutan hasil tambang.
Informasi yang diterima Hariankaltim.com, tambang ilegal ini didanai oleh seorang pengusaha berinisial H, sedangkan pelaksananya A. “Si A itu yang punya alat berat,” ujar sumber media ini.
Adapun pihak aparat keamanan yang melakukan police line disebut berasal dari Polda Kaltim. “Sekitar dua bulan lalu ditambang,” bisik sumber lain Harian Kaltim.
Ironisnya, meskipun sudah ada tindakan dari aparat, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung setelah police line dilepas.
Hal ini mengindikasikan adanya kelengahan dalam pengawasan dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan oknum aparat yang membiarkan penambangan ini kembali dilakukan. (TIM)