HARIANKALTIM.COM – Praktik mafia pemanduan kapal dan penundaan ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam yang selama ini mengeruk keuntungan sepihak bersiap menghadapi ujung riwayatnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhanan tampaknya mulai merapatkan barisan guna menyapu bersih operator “hitam” yang diduga telah memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga miliaran rupiah.
Langkah taktis penertiban ini kian benderang pasca-pertemuan tingkat tinggi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pelindo Regional 4 Samarinda, Jumat lalu (12/06/2026).
Jajaran Direksi dan Komisaris BUMD PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) mendatangi langsung General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman, M.Mar, yang didampingi Manager Area Kalimantan 2 Pelindo Jasa Maritim, Suhadi Tanda.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas penguatan tata kelola, sinergi kelembagaan, serta akselerasi Kerja Sama Operasional (KSO) pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di seluruh wilayah kerja Pelindo Samarinda, termasuk koridor perairan Kutai Kartanegara.
Konsolidasi ini disebut-sebut sebagai jawaban langsung atas rentetan desakan publik dan temuan investigasi media terkait carut-marut pungutan liar di atas air.
Isu pandu ilegal bergulir liar di ranah publik sejak beberapa tahun terakhir, di antaranya terjadi dalam sejumlah kawasan perairan Kukar antara lain Muara Muntai, Muara Wis hingga Muara Jawa.
Bahkan oknum pandu ilegal disinyalir mematok “tarif gelap” fantastis hingga puluhan juta rupiah bagi kapal tongkang batu bara yang melintas.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri sudah angkat bicara, yang menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum di wilayah perairan Kukar.
Dengan bersatunya kekuatan regulasi Pelindo di bawah payung besar Danantara serta mandat lokal PT Tunggang Parangan, KSO ini diproyeksikan menjadi instrumen hukum sekaligus operasional untuk membekukan ruang gerak perusahaan-perusahaan pelayaran “nakal” yang selama ini menggunakan jasa pandu tidak resmi.
Kini publik, asosiasi keagenan kapal, serta para pelaku industri logistik di Kaltim menunggu aksi nyata dari aparat penegak hukum.
Akankah pertemuan 12 Juni tadi menjadi hulu ledak yang melumat habis praktik pandu ilegal di Mahakam, ataukah mafia alur sungai masih akan terus bergerilya? (RED)






