banner 728x90

Bicara saat Forum Air Dunia di Bali, Andi Harun Cerita Dugaan Korupsi Bahan Kimia dan PDAM Jadi Alat Politik

Bicara saat Forum Air Dunia di Bali, Andi Harun Cerita Dugaan Korupsi Bahan Kimia dan PDAM Jadi Alat Politik

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Dugaan adanya korupsi dan praktik inefisiensi jadi beberapa faktor yang ikut jadi penghambat penyaluran air bersih untuk masyarakat.

Hal tersebut dirasakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat masa awal menjabat.

Dia mengatakan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Samarinda pada 2021 tidak bisa melayani permintaan masyarakat untuk menambah sambungan air bersih.

Penyebabnya, kata Andi, perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum yang tidak berbasis penyebaran penduduk.

Akibatnya, ada wilayah yang kelebihan ketersediaan air, tapi wilayah lain malah kekurangan.

“Yang kedua kita enggak bisa menutupi ada praktek korupsi, ada praktek penyalahgunaan pengelolaan,” sebut Andi dalam rangkaian acara World Water Forum, Bali, Rabu (22/05/2024), dilansir Kompas.

Andi mencontohkan, ada dugaan pembelian bahan kimia untuk pembersihan instalasi yang melebihi kebutuhan.

Dalam satu bulan kebutuhan bahan itu hanya 5 kilogram, tapi diajukan 10 kilogram.

“Nanti pengajuan anggaran chemical yang sama pada bulan depan beli lagi 10 kilo. Berarti ada 10 kilo dalam 2 bulan yang tidak efisien. Itu terlepas apakah disengaja? Apa itu bagian dari praktik permainan curang dari manajemen pengelolaan PDAM?” sebut Andi.

Dugaan digunakannya PDAM sebagai alat politik juga ditemukan Andi.

Dia menyatakan ada anggota tim sukses salah satu kepala daerah yang ditempatkan di perusahaan tersebut.

“Penerimaan pegawai ini kadang-kadang menjadi alat politik, ada politik fasilitas, politik bagi tanda petik kepala daerah yang dipilih secara politik sehingga di sana kadang-kadang ditaruh Timses,” sebutnya.

Situasi ini membuat jumlah pegawai PDAM melebihi dari kebutuhan sehingga biaya operasionalnya membengkak.

Andi mengatakan, untuk menghindari hal ini makin parah, sudah dikeluarkan peraturan wali kota untuk penundaan penerimaan pegawai. (*/RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com