BPK Bantah 12 Paket di PUPR Samarinda Sudah Klir

BPK Bantah 12 Paket di PUPR Samarinda Sudah Klir

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim membantah klaim bahwa temuan 12 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda sudah klir.

Bantahan tersebut tertuang dalam surat tanggapan BPK yang diterima redaksi HarianKaltim.com, dengan nomor 5/S/XIX.SMD.1/02/2022 tertanggal Februari 2022.

Surat itu diteken Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Setyo Esti Agustini.

Disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per semester 2 tahun 2021 (31 Desember 2021), rekomendasi BPK belum seluruhnya diselesaikan oleh Pemkot Samarinda. 

Pengembalian kekurangan volume pekerjaan tersebut baru diselesaikan sebesar Rp3.410.000,00, sehingga masih terdapat kekurangan volume pekerjaan yang harus dipulihkan sebesar Rp455.292.000,00.

Dikutip HarianKaltim.com dari data Laporan Hasil Pemeriksaan BPK No: 15.A/LHP/XIX.SMD/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021, nominal Rp3.410.000,00 itu merupakan temuan kelebihan bayar pada proyek Pembangunan SPAM Sungai Kapih dengan nilai kontrak Rp19 miliar lebih.

Artinya, pengembalian dana kelebihan bayar pada proyek yang didanai Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov itu sudah selesai.

Namun masih ada 11 paket pekerjaan yang belum menyetorkan dana ke kas daerah, 10 di antaranya merupakan proyek pekerjaan peningkatan jalan.

Sedangkan satu proyek lainnya yakni Pembangunan Intake SPAM Sungai Kapih dan Sarana Pendukung dengan nilai kontrak Rp16 miliar lebih.

Proyek bersumber dana APBD Kota 2020 tersebut belum menyetorkan kelebihan bayar sebesar Rp158.638.000.

TUNGGU LUNAS

Dikonfirmasi media ini, Jumat (25/02/2022), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Samarinda, M Cecep Herly MT menjelaskan, alasan pihak kontraktor (PT Mo) belum menyetorkan dana kelebihan bayar.

“Kami sudah bertemu dengan tim pemeriksa dari BPK Kaltim, hasilnya disepakati untuk menunggu pelunasan pembayaran kontrak,” ungkap pria yang dikenal akrab dengan para wartawan ini, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ilhamsyah.

Ilham menambahkan, pihak kontraktor masih menunggu pembayaran yang tersisa 10 persen 

“Jadi sekitar Rp160 juta yang belum dibayarkan Pemkot,” ujar Ilham.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Budi Santoso saat dikonfirmasi via telepon, rupanya dalam kondisi kurang sehat dan belum masuk kerja. (MH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com