Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan SDA, bertempat di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Rabu 8 Juni 2022.
Acara dihadiri oleh unsur-unsur Pemerintahan Kecamatan, Kampung Talisayan, Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Pusat dan dunia usaha.
Sementara itu, dari unsur Bidang Bina Konstruksi dihadiri H Runandar ST MSi selaku Kepala Bidang, dan para staf yakni Mita Sari, Riko Aswin, dan Elva Caesareno Sukmawan SH.
Dalam sambutannya, Runandar menjelaskan, Dinas PUPR dan Pera memilih Talisayan sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan.
“Karena melihat potensi Talisayan yang sangat besar, dan dikembangkan untuk menjadi tempat wisata, serta sumber daya alam seperti kelapa sawit dan lainnya yang belum diketahui dan belum tergali sehingga bisa dimanfaatkan,” ujar Nandar – sapaan akrabnya.
Pengelolaan SDA terutama di Pantai Talisayan yang merupakan tanggungjawab Dinas PUPR Pera Kaltim khusus Bidang SDA melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaannya.
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
“Bahwa dalam pengolahan sumber daya air ada 3 pilar yaitu konservasi, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air,” terang Nandar.
SAMPAH
Selanjutnya, dalam acara itu Camat Talisayan Ahmad Juhri dalam sambutannya mengatakan, Kecamatan Talisayan mempunyai potensi dan memiliki tempat wisata di antaranya pantai, dan hiu tutul.
“Kami bersama Kepala Kampung berkeinginan agar adanya akses yang mudah dan aplikasi yang otomatis bisa menunjukkan Talisayan sebagai tempat wisata, sehingga semakin banyak wisatawan yang datang,” harapnya.
Selain kendala akses, masalah sampah juga mengemuka.
Ini karena masih banyak sampah yang berserakan di jalanan kawasan masuk Kecamatan Talisayan dan juga kurangnya armada truk untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
“Semoga masyarakat bisa sadar agar tidak membuang sampah ke pantai,” harap Camat. (*/MH/ADV/KOMINFO)