HARIANKALTIM.COM – Catur Adi Prianto (CAP), Direktur Utama Persiba Balikpapan, ditangkap pada 10 Maret 2025 oleh Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional.
Ternyata, CAP adalah mantan anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), yang sebelumnya menjabat sebagai analis di Subdirektorat I.
Penangkapan CAP ini terkait dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Hendra Sabarudin, yang telah memasukkan lebih dari 7 ton sabu ke Indonesia dengan perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun.
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap sembilan tersangka lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu di dalam lapas.
Penangkapan berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan pada 27 Februari 2025, yang mengungkap 3 kilogram sabu.
Penyidik juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba yang dijalankan oleh CAP.
Catur diduga memiliki hubungan erat dengan Hendra Sabarudin, yang mengendalikan peredaran narkoba di Kalimantan dan Sulawesi.
Hendra telah mendekam di Lapas Tarakan sejak 2017 sebagai otak utama sindikat ini. (RED)