HARIANKALTIM.COM – Satu demi satu kasus korupsi di Kabupaten Kutai Timur terkuak, bahkan beberapa sudah diseret ke meja hijau.
Salah satunya pengadaan Solar Cell PLTS Home System yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutim pada 2020.
Tak hanya itu, proyek serupa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat rupanya juga tengah dibidik Kejaksaan.
Kepada media ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim, Henriyadi W Putro mengungkapkan, pihaknya juga sedang melakukan penyidikan Pengadaan Solar Cell di lingkup Disdikbud Kutim pada Tahun Anggaran 2020.
“Terkait kegiatan pengadaan Solar Cell, selain DPMPTSP Kutim, saat ini Disdikbud Kutim juga dalam penyidikan, sambil berjalan penyidikan di lingkungan Disdikbud Kutim, kami selesaikan dulu yang di DPMPTSP Kutim ini,” bebernya.
Ia berharap, masyarakat secara bersama-sama untuk mengawal penggunaan dana baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Dengan tujuan agar tepat sasaran dan tepat guna dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah tersebut,” pungkasnya. (AI)