Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan perkembangan sejumlah perkara ‘jumbo’ dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), Rabu (19/01/2022).
Mulai dari kasus di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021, serta tindak lanjut putusan Majelis Hakim dalam perkara Tipikor pada PT ASABRI, dan sekaligus upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Menara Kartika Adhyaksa Jakarta Selatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Amir Yanto, JAM Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Dr Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM) Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) Hendro Dewanto.
Dalam perkara Garuda, Jaksa Agung menyampaikan bahwa statusnya telah naik menjadi penyidikan umum, dan tahap pertama sedang didalami pengadaan pesawat Garuda Indonesia ATR 72-600.
“Dan tentunya tidak akan berhenti sampai di tahap tersebut, dimana ada beberapa pengadaan kontrak pinjam, dan masih akan dkembangkan mulai dari pengadaan pesawat jenis ATR, pesawat jenis Bombardier, pesawat jenis Air Bus, pesawat jenis Boeing, dan Rolls Royce,” lanjutnya.
“Kita akan kembangkan dan tuntaskan dimana setiap penanganan, kami akan berkoordinasi dengan KPK karena ada beberapa yang telah tuntas di KPK dan juga untuk menghindari adanya tumpang tindih,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, JAM Pidsus, Febrie Adriansyah menyampaikan, telah ditugaskan untuk melakukan penyidikan dalam proses melihat siapa yang bertanggung jawab di luar, yang telah ditetapkan oleh KPK dan tentunya akan intens melakukan koordinasi dengan KPK untuk penyelesaiannya.
“Karena telah dilakukan terlebih dahulu oleh KPK, mulai dari alat bukti maupun konstruksi dan pembuktian mungkin telah ada di KPK,” imbuhnya.
“Saat ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan dan konsentrasi kami ada di pengadaan pesawat jenis ATR dan Bombardier dan terkait dengan kerugian negara, saat ini kami tidak bisa sampaikan secara detail karena tetap akan dilakukan oleh auditor,” katanya.
Tetapi kerugian cukup besar seperti contohnya untuk pengadaan sewa saja, indikasinya sebesar Rp3,6 triliun.
“Sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung bagaimana kerugian yang terjadi di Garuda, akan kita upayakan pemulihannya,” tuturnya.
Kerugian di PT Garuda Indonesia terjadi pada saat dipimpin oleh Direktur Utama ES yang saat ini telah diproses oleh KPK dan masih menjalani hukuman.
SATELIT
Selanjutnya, mengenai perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga di Tahun 2021.
Jaksa Agung kembali menyampaikan bahwa sedang melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil atau pihak swasta, bukan pada militer.
ASABRI
Terkait tindak Lanjut Putusan Majelis Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT. ASABRI (Persero), Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan tetap menghargai dan menghormatinya.
Namun Penuntut Umum merasa ada keadilan masyarakat yang sedikit terusik, lantaran terdakwa diputus dan terbukti bersalah tapi hukumannya adalah nol atau nihil.
“Padahal kita memperhitungkannya bahwa perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16 triliun, terdakwa dihukum seumur hidup, namun untuk perkara PT ASABRI dengan kerugian Rp22,78 triliun dan terdakwa terbukti bersalah, vonis hukuman nihil, dan secara yuridis, kita mengerti tetapi rasa keadilan yang ada di masyarakat sedikit terusik, dan yang kami lakukan adalah saya perintahkan JAM Pidsus, tidak ada kata lain selain banding,” tegas Jaksa Agung.
Mengenai terdakwa Benny Tjokrosaputro, Jaksa Agung juga menyatakan bahwa tetap akan konsisten dengan tuntutan yang telah diajukan.
MAFIA & OKNUM JAKSA
Di bagian lain disampaikan pula, perkembangan pemberantasan mafia tanah.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa telah melakukan penyelidikan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018.
Senada, JAM Pidsus, Febrie Adriansyah mengatakan, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, yang akan tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terkait dengan data laporan mafia tanah, JAM Intelijen, Amir Yanto turut menyampaikan, sampai dengan 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk.
110 laporan di antaranya telah berhasil ditelaah, dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah.
Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti yaitu satu kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen Kejaksaan Agung.
Kemudian satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke JAM Pengawasan karena diduga ada oknum jaksa yang bermain.
Untuk tahap penyidikan, ada 2 laporan, rinciannya di Kendari yaitu tanah milik Pemda sudah ditetapkan tiga tersangka, dan satu kasus di Sumatera Utara, dan yang telah disampaikan tadi oleh JAM Pidsus terkait kasus di DKI Jakarta, sehingga ada 3 kasus dalam tahap penyidikan.
“Kemudian selebihnya 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” pungkasnya.
Konferensi pers ini telah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. (AI)