Loa Janan Bebas Jual Beli Miras? Duel Maut di Harapan Baru Diawali Emak-emak Pesta Mabuk-mabukan

Loa Janan Bebas Jual Beli Miras? Duel Maut di Harapan Baru Diawali Emak-emak Pesta Mabuk-mabukan

HARIANKALTIM.COM – Tragedi berdarah di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (19/12/2024), kembali memunculkan pertanyaan serius tentang peredaran minuman keras (miras) di Kota Samarinda.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata betapa miras dapat memicu konflik hingga berujung pada hilangnya nyawa.

Syahrianor alias Aluh (45), seorang penjaga malam galangan kapal, tewas mengenaskan akibat serangan senjata tajam oleh Iwan Sidik (54) dan putranya, Sayid Alwi (20).

Insiden duel maut ini dipicu oleh keributan yang berakar dari konsumsi minuman keras (miras).

Menurut keterangan Ana Mardiana, istri Aluh, pada Rabu (18/12/2024), dia bersama teman-temannya mengonsumsi miras di rumah Alwi.

Ketegangan muncul ketika Alwi bertengkar dengan istrinya, yang membuat Ana pindah ke rumahnya.

Aluh kemudian menegur Alwi agar menghentikan pertengkaran tersebut, namun teguran itu justru memicu kemarahan Alwi.

Keesokan harinya, sekitar pukul 16.30 Wita, keributan kembali terjadi. Ana menyaksikan Aluh dan Alwi terlibat adu mulut, yang berujung pada Alwi mengambil senjata tajam dan memanggil ayahnya, Iwan.

Dalam situasi yang semakin memanas, kedua pelaku menyerang Aluh. Ana, yang berusaha melindungi suaminya, juga terluka parah.

Aluh mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala dan dada, dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, Ana mengalami patah jari dan luka di siku.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah ketersinggungan yang muncul akibat teguran Aluh kepada Alwi.

“Pelaku merasa tidak terima ditegur dan akhirnya melakukan tindakan yang fatal,” ungkapnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BAHAYA LATEN
Di sisi lain, tragedi ini mengingatkan kita pada bahaya laten konsumsi miras yang sering kali berujung pada tindakan kekerasan.

Pertanyaan besar muncul: bagaimana miras bisa begitu mudah diperjualbelikan di Loa Janan?

Apakah pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Samarinda sudah cukup ketat?

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat berwenang mengambil langkah tegas untuk mengontrol peredaran miras, terutama di kawasan rawan konflik seperti Loa Janan.

Tanpa langkah konkret, kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang. (TIM)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com