HARIANKALTIM.COM — Nama pengusaha batubara Sugianto alias Asun kembali menjadi perbincangan di Kalimantan Timur. Sosok yang sebelumnya disebut berada di luar negeri itu dikabarkan justru muncul dalam sebuah acara buka puasa bersama di Samarinda.
Informasi ini beredar di kalangan pelaku bisnis tambang dan pelayaran di sepanjang Sungai Mahakam dalam beberapa hari terakhir.
Kabar tersebut memunculkan tanda tanya besar. Sebab sebelumnya Asun disebut mangkir dari panggilan aparat penegak hukum yang tengah menelusuri dugaan praktik perdagangan batubara ilegal bernilai triliunan rupiah.
Bahkan sempat beredar kabar bahwa Asun telah berada di China.
Namun sejumlah sumber di sektor pertambangan menyebutkan, pengusaha yang kerap disebut sebagai pemain lama dalam bisnis batubara itu terlihat menghadiri acara buka puasa bersama di Samarinda.
“Informasinya hadir di acara bukber beberapa hari lalu,” ujar seorang sumber yang mengetahui dinamika perdagangan batubara di Kalimantan Timur.
Meski demikian, hingga kini belum ditemukan dokumentasi foto atau video yang dapat diverifikasi terkait kehadiran tersebut.
Jika informasi itu benar, kemunculan Asun di ruang publik memunculkan pertanyaan baru.
Pasalnya, namanya disebut dalam berbagai laporan terkait dugaan perdagangan batubara ilegal dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp6,5 triliun.
Modus yang disebut dalam sejumlah laporan adalah penggunaan dokumen perusahaan lain untuk menjual batubara dari sumber yang tidak memiliki izin produksi.
Praktik ini dikenal luas di industri tambang sebagai “dokumen terbang”.
Batubara dari tambang ilegal atau tambang tanpa izin produksi dipasarkan menggunakan dokumen perusahaan yang memiliki izin resmi.
Distribusinya biasanya melalui jalur sungai menuju pelabuhan sebelum dimuat ke kapal pengangkut besar di laut.
Seorang sumber di sektor pelayaran mengatakan, jaringan distribusi batubara ilegal kerap memanfaatkan jalur Sungai Mahakam.
Batubara dari berbagai titik dikumpulkan menggunakan tongkang sebelum dikirim ke kapal induk di perairan lepas.
Selain soal keberadaan Asun, muncul pula cerita mengenai sosok yang disebut dalam sejumlah percakapan sebagai “si kumis”.
Julukan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan figur tertentu yang memiliki pengaruh dalam jaringan distribusi batubara.
Namun hingga kini identitas orang yang dimaksud belum terungkap secara jelas.
Belum diketahui apakah julukan tersebut merujuk pada pelaku bisnis, perantara, atau pihak lain dalam rantai distribusi batubara.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum terbaru Asun maupun kabar keberadaannya di Samarinda.
Publik kini menunggu penjelasan: apakah kabar kemunculan tersebut benar, atau hanya rumor yang beredar di tengah panasnya bisnis batubara Kalimantan Timur.
Kasus dugaan perdagangan batubara ilegal sendiri selama ini menjadi perhatian luas karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Jika benar ada jaringan perdagangan ilegal bernilai triliunan rupiah, maka perkara ini bukan sekadar kasus individu, melainkan persoalan serius dalam tata kelola sumber daya alam. (RED)






