banner 728x90

Mahasiswa Desak Kejaksaan Usut Kasus-kasus di BPR Samarinda

Mahasiswa Desak Kejaksaan Usut Kasus-kasus di BPR Samarinda

Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur kembali menggelar demo damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda, Jalan M Yamin, Rabu (22/09/2021) siang tadi.

Kali ini, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas sejumlah kasus di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Samarinda.

Pasalnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2021, terdapat banyak penyimpangan di bank plat merah tersebut yang merugikan keuangan daerah.

“Ada empat hal yang kami lihat dalam hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit dari BPK ini,” ungkap Ketua FAM Kaltim, Nhazar kepada wartawan di sela aksi demo.

Mulai dari verifikasi dokumen kredit tidak memperhatikan kelengkapan jaminan kredit, prosedur pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak tertib, survei tidak dilkukan dengan sebenarnya, dan teller mencairkan dana kredit tanpa dokumen yang lengkap dan sah.

Kemudian, sambung Nhazar, terdapat kerugian yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

Berikut ini uraiannya:
1. Penyalahgunaan dana pada bagian kredit yang dilakukan oleh dua orang yaitu Kabag Bagian Kredit sebesar Rp2,2 miliar terkait pemberian kredit untuk pembangunan perumahan syariah secara KPR yang kemudian terdapat pula temuan adanya dua debitur fiktif dan 9 debitur yang kolektibilitasnya 3,4 dan 5.

2. Adanya kredit fiktif sebesar Rp2,1 miliar.

3. Penyalahgunaan uang pelunasan kredit sebesar Rp994 juta.

4. Penyalahgunaan sebagian dana pencairan kredit sebesar Rp272 juta.

5. Pemakaian pencairan dana deposito Rp131 juta dan tabungan nasabah Rp26 juta dicairkan bukan oleh yang berhak (tidak sesuai prosedur), dikarenakan dugaan adanya permainan kabag dan teller.

Ditegaskan, melihat sudah sangat akutnya permasalahan ini, maka FAM Kaltim mendesak Kejari Samarinda, segera panggil dan periksa Komisaris, Direksi, Kabag Kredit, serta oknum yang turut terlibat dalam dugaan bancakan beramai-ramai kerugian keuangan negara pada BPR Samarinda dengan total kurang lebih Rp4,7 miliar.

“Meminta untuk segera menyelidiki dan menginvestigasi terkait dugaan pemberian kredit fiktif di BPR Kota Samarinda sebesar kurang lebih 2,5 miliar,” ujarnya.

Mahasiswa Desak Kejaksaan Usut Kasus-kasus di BPR SamarindaKasi Intel Muhammad Mahdi didampingi staf saat menemui para mahasiswa dari FAM Kaltim

Selain itu, FAM juga mendesak Walikota dan DPRD meminta pihak BPK melakukan audit investigasi pada kinerja perusahaan daerah milik Pemkot Samarinda itu, karena kuat dugaan banyak kasus serupa.

“Padahal Pemkot terus berupaya dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah, utamanya melalui kontribusi Perusda yang ada, bahkan modal dana selalu diberikan guna menunjang dan dapat menjalankan bisnis ini dengan baik dan benar serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda,” ulasnya.

Dalam aksi ini, pihak Kejari Samarinda diwakili oleh Kepala Seksi Intel Muhammad Mahdi berserta staf menemui para pendemo.

Dalam pertemuan, Mahdi menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan APIP Kota Samarinda yakni Inspektorat terkait hasil temuan BPK.

“Kami akan koordinasikan, sejauh mana telah ditindaklanjuti dalam rangka penyelesaian atas temuan dimaksud,” ucap Mahdi

Hanya saja, ia menambahkan, pastinya diupayakan langkah persuasif terlebih dahulu dalam rangka menyelamatkan uang negara.

Kalau tidak bisa, maka upaya lain seperti pidana dilakukan, tentunya terlebih dahulu mendalami unsur perbuatannya terpenuhi, sebagai pidana,” tukasnya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com