HARIANKALTIM.COM – Sebanyak 19 unit kendaraan mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, kini dalam pengawasan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Namun hingga kini 18 mobil dan 1 motor berharga fantastis itu masih berada di dua kediaman bos batu bara yang kerap dijuluki ‘Sultan’ tersebut, yakni di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland.
Bahkan pantauan awak media, sejumlah mobil sengaja diparkir di depan rumah pengusaha berinisial FJ itu sehingga bisa dilihat langsung oleh pengendara yang melintas.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto menjelaskan, barang sitaan itu awalnya akan dititipkan di Rupbasan Samarinda.
Hanya saja, lantaran tempat tidak memadai, maka dititipkan kembali di dua tempat (lokasi penyitaan) sebelumnya.
“Jadi tidak dititipkan di sini (Rupbasan Samarinda), hanya administrasinya saja. Jadi diminta untuk mengawasi, tetap posisinya di tempat tersita,” imbuh Ari, dilansir Minggu (02/06/2024).
Di sisi lain, viralnya berita penyitaan ini membuat kehebohan di media sosial.
Kolom komentar sejumlah akun pemberitaan dipenuhi tanggapan pro dan kontra.
Ada yang dianggap para ‘pembantu sultan’ lantaran sibuk menangkis komentar pedas dari para netizen. (RED)