HARIANKALTIM.COM – Proyek pembangunan jalan bypass menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, diduga bermasalah.
Seorang kontraktor pemenang tender proyek bernilai Rp159,9 miliar diduga melakukan wanprestasi setelah menerima uang muka, namun tidak melaksanakan pekerjaan.
Parahnya, kabar yang beredar menyebutkan bahwa pihak kontraktor tersebut telah “melarikan diri” setelah dana cair.
Proyek pembangunan jalan bypass Pasar Sepaku ini dibiayai dari APBN 2023 dan dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BBPJN Kaltim.
Dengan pagu proyek yang hampir menyentuh Rp160 miliar, proyek ini seharusnya menjadi tulang punggung konektivitas menuju IKN.
Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa setelah uang muka dikucurkan, pihak kontraktor tidak kunjung melaksanakan pekerjaannya, sementara dana sudah diterima.
Proyek tersebut lantas dikerjakan oleh kontraktor lainnya atas perintah pihak BBPJN namun tanpa prosedur resmi.
“Harus cepat-cepat dikerjakan, karena katanya mau ditinjau Presiden,” ujar sumber media ini.
KONFIRMASI
Saat dikonfirmasi, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menyampaikan sejumlah penjelasan via WhatsApp, Sabtu (08/02/2025).
Hanya saja, tak ada bantahan ataupun penjelasan terkait dugaan wanprestasi tersebut.
Pihak BBPJN Kaltim hanya menyampaikan penjelasan teknis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satker PJN Wilayah I, Sentot Wijayanto, mengenai progress proyek tersebut yang saat ini mencapai 95,579 persen.
Menurut BBPJN Kaltim, kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini adalah PT. Cipta Artha Borneo KSO PT. Mina Fajar Abadi, dan hingga saat ini mereka masih berupaya menyelesaikan sisa pekerjaan.
Sejumlah pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian meliputi perkerasan beton semen (rigid) sepanjang 100 meter pada lokasi STA 1+600 – STA 1+700, pemasangan slab precast sepanjang 275 meter pada lokasi slab on pile STA 1+025 – 1+600.
Selain itu, perkerasan aspal sepanjang 879 meter yang tersebar di beberapa titik seperti STA 0+800 – 0+975, STA 1+025 – 1+600, STA 1+950 – 2+025, serta Jembatan STA 0+975 – 1+025.
Terdapat pula, pekerjaan dinding penahan tanah sepanjang 75 meter pada lokasi STA 1+725 – 1+800 juga disebutkan masih dalam tahap penyelesaian.
Meskipun BBPJN Kaltim menyatakan bahwa proyek masih berjalan, tidak ada pernyataan yang secara eksplisit membantah atau mengonfirmasi kabar dugaan wanprestasi yang beredar di kalangan kontraktor.
HarianKaltim.com akan terus mengikuti perkembangan proyek ini dan memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat serta transparan. (TIM)