Pelanggaran HAM Berat Kasus Tambang di Muara Kate Paser Diadukan ke Wapres Gibran

Pelanggaran HAM Berat Kasus Tambang di Muara Kate Paser Diadukan ke Wapres Gibran

HARIANKALTIM.COM – Tragedi dugaan pelanggaran HAM berat di Muara Kate, Kabupaten Paser, akhirnya sampai ke telinga Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Mei Christy, tokoh perempuan Dayak Kalimantan Timur, mengambil langkah besar dengan menghubungi sekretaris pribadi Wapres Gibran.

Mei berharap pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan konflik yang memanas di Muara Kate, setelah pembunuhan Rusel, seorang pemangku adat yang dihormati.

“Jika pemerintah daerah tak bisa berbuat, biarkan pemerintah pusat yang bekerja,” tegas Mei, beberapa hari lalu.

Langkah ini diambil setelah pembunuhan Rusel dan serangan terhadap posko warga penolak angkutan batu bara pada Jumat subuh lalu, yang juga membuat Anson, warga lainnya, dalam kondisi kritis.

Mei menilai ketidakmampuan aparat daerah dalam menangani konflik ini berpotensi memicu eskalasi lebih besar.

“Kami mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap dalang di balik pembunuhan berencana ini. Warga sudah terlalu lama menderita akibat aktivitas tambang yang melanggar aturan,” ujarnya.

Menurut Mei, meskipun situasi di Muara Kate sudah kondusif pasca pembunuhan Rusel, solidaritas masyarakat terus berdatangan dari berbagai penjuru Kalimantan, termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kalsel.

“Ini adalah bentuk solidaritas. Kehadiran mereka sama sekali tidak bertujuan memicu konflik susulan. Mendiang Rusel adalah seorang pemangku adat yang sangat dihormati,” jelas Mei.

Namun, Mei mengingatkan bahwa perjuangan warga untuk menolak truk batu bara yang menggunakan jalan umum bukanlah hal baru.

“Sejak Januari 2024, warga sudah menolak aktivitas ini. Bahkan sebelumnya, Pendeta Veronika juga tewas terlindas truk batu bara pada Oktober lalu,” ungkapnya.

Mei mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar kepada Wapres Gibran.

“Kami berharap Bapak Wapres bisa mengambil langkah cepat untuk mengakhiri konflik ini. Jangan sampai nyawa berikutnya melayang hanya karena pemerintah daerah tak mampu bertindak,” pungkasnya. (TIM)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com