Perjuangkan Listrik dan Sinyal Telepon untuk Pedalaman, DPRD Kaltim Temui Menteri Desa

Perjuangkan Listrik dan Sinyal Telepon untuk Pedalaman, DPRD Kaltim Temui Menteri Desa

HARIANKALTIM.COM – Dalam upaya memperjuangkan penerangan tenaga listrik dan sinyal telepon selular, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menemui Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar,di Jakarta, Kamis (06/10/2022).

Rombongan terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi, Edi Sunardi Darmawan (Sekretaris Komisi IV), dan Yenni Eviliana (Anggota Komisi IV).

Saat ditemui awak media, Sigit Wibowo mengatakan, saat ini di beberapa titik wilayah desa pedalaman Kaltim, masih banyak belum tersalurkan listrik dan sinyal telepon selular.

“Dan dalam agenda tersebut bersama mencari solusi yang terbaik, agar masyarakat di pedalaman bisa merasakan penerangan serta dapat berkomunikasi dengan baik, agar masyarakat lebih sejahtera dengan terpenuhi dua item ini,” lanjutnya.

Dikatakan, DPRD Kaltim meminta agar Kementerian Desa PDTT untuk melakukan sinkronisasi program guna mempercepat penyelesaian di desa terpencil kawasan wilayah di Kaltim.

“Mengingat Kaltim merupakan wilayah IKN ke depannya, maka ini menjadi prioritas, dan dengan adanya support dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak ada desa tertinggal di wilayah IKN,” kata Politisi Partai PAN ini.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengatakan hal ini harus menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah Pusat, karena selama ini Kaltim merupakan penyumbang devisa terbesar, khususnya dari sektor pertambangan.

“Seperti kita ketahui bersama di Kaltim memiliki kekayaan alam, namun hal tersebut tidak menjamin rakyat Kaltim sejahtera, bahkan masih banyak daerah yang belum terpenuhi baik bidang infrastruktur, maupun bidang lainnya sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat, apalagi kebutuhan dasarnya yang sudah dipastikan belum terpenuhi,” imbuhnya.

Bahkan jaringan seluler serta listrik pun, sambung dia, masih banyak desa yang belum menikmatinya, seperti yang dialami wilayah pesisir pantai (muara) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Warga setempat, sambung Reza, harus merogoh uang sebesar Rp5 ribu setiap harinya agar mendapatkan penerangan di rumah dan warga hanya bisa menikmati listrik tersebut selama 5 jam, mulai pada pukul 18.00 hingga 23.00 Wita.

“Untuk itu, kedatangan kami menemui Kementerian Desa PDTT ini, merupakan bentuk perhatian kami selaku DPRD Kaltim, guna membantu Pemerintah Kaltim dalam mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/IR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com