Penerimaan Siswa Baru di Samarinda dan Balikpapan Sering Bermasalah

Penerimaan Siswa Baru di Samarinda dan Balikpapan Sering Bermasalah
(foto ilustrasi)

HARIANKALTIM.COM – Kota Samarinda dan Balikpapan merupakan dua wilayah yang kerap muncul permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal ini mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Sabtu (10/06/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menekankan bahwa Kota Samarinda dan Kota Balikpapan merupakan daerah yang paling krusial dalam pelaksanaan PPDB di Kaltim.

“Oleh karena itu, persiapan sejak dini sangat diperlukan,” ujarnya.

Salehuddin juga menyarankan agar Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Dalam rapat, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, mengungkapkan, salah satu evaluasi dalam Juknis adalah mengenai daerah yang tidak memiliki SMA atau SMK di suatu kecamatan, seperti yang terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang.

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya memberikan tambahan nilai untuk mengakomodir siswa yang tidak memiliki sekolah dalam zona mereka.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, berharap agar pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar.

Reza merekomendasikan kepada Disdikbud untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memahami aturan dalam pelaksanaan PPDB.

Reza menjelaskan bahwa jika ada anak tidak diterima di sekolah negeri, mereka diharapkan untuk mendaftar di sekolah lain agar tidak terjadi kendala. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com