HARIANKALTIM.COM – Pom mini atau yang dikenal dengan sebutan Pertamini, lagi-lagi memakan korban di Kota Samarinda.
Pada Sabtu, 16 Maret 2024, sekitar pukul 06.05 hingga 08.05 Wita, terjadi kebakaran di Jalan HM. Ardans 2 (Ringroad 3), RT 12 Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.
Area terbakar meliputi satu bangunan dan lima kendaraan (data riil masih menunggu konfirmasi).
Rincian kerusakan mencakup satu ruko tiga pintu (bengkel dan toko sembako dan pom mini) serta lima kendaraan roda dua.
Dampak dari kebakaran ini bersifat negatif, dengan dua kepala keluarga dan delapan jiwa terdampak (data riil masih menunggu konfirmasi).
Sayangnya, kebakaran ini juga menelan korban jiwa, yaitu seorang pemuda berusia 22 tahun diketahui bernama Risky yang ditemukan tak bernyawa dalam posisi bersujud.
Menurut laporan relawan, tubuh korban masih utuh dan pakaian yang dikenakannya tidak terbakar, sehingga diduga kehabisan nafas akibat banyak menghirup asap.
Kronologi kejadian mengungkap bahwa kebakaran bermula saat pemilik toko bersama anak sulungnya, Adi, sedang memindahkan bahan bakar minyak dari mobil ke mesin dispenser Pom Mini.
Api yang muncul tiba-tiba menghalangi jalan keluar di lantai dua, menyebabkan Risky terperangkap dan tidak bisa menyelamatkan diri.
Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda dan para relawan segera bertindak cepat.
Setelah dua jam perjuangan dengan bantuan enam unit truk pemadam kebakaran milik Disdamkar dan PMK Swasta, serta pompa portabel dari relawan, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Hendra AH, Kepala Disdamkar, menyatakan bahwa proses pemadaman tidak menemui hambatan berarti, namun karena yang terbakar adalah minyak, pemadaman harus dilakukan dengan menggunakan busa khusus.
Polisi juga telah turun tangan dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti dari kebakaran ini. (RED)