PU Kaltim Alokasikan Dana Triliunan untuk Pembangunan Jalan, tapi Masalah Pembayaran Lahan Belum Terselesaikan

PU Kaltim Alokasikan Dana Triliunan untuk Pembangunan Jalan, tapi Masalah Pembayaran Lahan Belum Terselesaikan
Jalan Ring Road Samarinda. Insert : Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko.

HARIANKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemantapan jalan provinsi di tahun 2024.

Kendati anggaran tersebut telah dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan, masih terdapat kendala terkait pembayaran tanah yang belum clear di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ring Road Samarinda.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengungkapkan bahwa tahapan penting seperti desain dan pembahasan kepemilikan lahan harus dilalui sebelum pelaksanaan proyek.

“Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (13/03/2024).

Salah satu proyek yang sudah dimasukkan dalam program tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda, dengan tujuan mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.

Hariadi menegaskan bahwa meskipun proses pembebasan lahan sudah dimulai, pembayaran masih tertunda hingga data koordinat tanah diverifikasi dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) kasus tanah transmigrasi.

“Kami akan melakukan pembayaran setelah semuanya clear,” ujarnya.

Selain itu, Hariadi juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat terkait klaim bahwa tidak ada transmigrasi di area tersebut.

“Jika memang tidak ada masalah, kami akan mengusulkan pembayaran melalui APBD Perubahan 2024,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Dinas PUPR-Pera Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.

Target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com