Ratusan Pejabat Kejaksaan Dimutasi, 10 dari Wilayah Kaltim

Ratusan Pejabat Kejaksaan Dimutasi, 10 dari Wilayah Kaltim

HARIANKALTIM.COM –  Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun yang terbit Senin (09/10/2023), terdapat 47 pejabat eselon II yang dimutasi.

Sementara dalam Surat Keputusan yang berbeda, yakni nomor KEP-IV-498/C/10/2023, ada pula 232 pejabat eselon III yang dimutasi.

Dari ratusan pejabat yang dimutasi, terdapat sepuluh jaksa dari wilayah Kalimantan Timur, empat di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Empat Kajari tersebut yakni Kajari Tenggarong Tommy Kristanto, ditarik ke Kejaksaan Agung dan ditempatkan sebagai Kepala Subdirektorat Uji Materil pada Direktorat Tata usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebagai penggantinya ditunjuk Ari Bintang Prakosa yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

Kemudian Kajari Tanah Grogot, Rajendra Dharmalingga Wiritanaya digantikan Abdul Muis yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kalabahi. Rajendra selanjutnya akan menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Maluku.

Kajari Kutai Barat, Bayu Pramesti juga diganti. Dia dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau. Sebagai pengganti ditunjuk Nurul Hisyam yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terakhir, Kejari Penajam Agus Chandra dipindahtugaskan sebagai Kajari di Jombang, Jawa Timur. Dia digantikan Faisal Arifuddin yang sebelumnya menduduki jabatan Kajari Tidore.

PEJABAT KEJATI

Adapun enam pejabat lainnya berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yakni Ridwan Ismawanta, S.H., M.H, sebelumnya Koordinator pada Kejati dipromoasikan sebagai Kajari Muara Tebo.

Evi Hasibuan, S.H., M.H, Koordinator pada Kejati menjadi Kajari Lebong.

Gunadi, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati akan menjabat Kepala Subdirektorat Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Sabar Evryanto Batubara, S.H., M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim.

Yusup Darmaputra, S.H., M.H, Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati diberi amanah pada posisi Kajari Hulu Sungai Tengah di Barabai.

I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejati menjadi Kajari Batam.

Kabar mutasi ini pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. “Ya ada mutasi,” singkatnya, Selasa (10/10/2023). (MI/RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com