HARIANKALTIM.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum menerima realisasi Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sesuai dengan rencana anggaran melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.
Hal ini menjadi perhatian DPRD Kaltim dan belum lama ini sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak tersebut.
Saat ditemui awak media, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan bahwa Pemprov telah memberikan TPP PPPK pada Agustus lalu, namun berdasarkan data terdapat 1.170 tenaga PPPK yang belum memperoleh haknya, sedangkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapatkan TPP tersebut.
“Belum lagi PPPK yang lulus itu dipindah tugaskan, dan proses transisi ini sangat menyulitkan kehidupan mereka, karena selain mereka berpisah dengan keluarganya, juga mereka berharap PPPK ini dapat menunjang mobilisasi mereka,” lanjut politisi Partai Golkar ini, Selasa (18/10/2022).
Terutama para guru, tentunya akan mengganggu fungsinya dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.
“Makanya, saya mengingatkan kepada Pemprov agar segera dipercepat menyelesaikannya, dan itu sudah menjadi hak mereka yang sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim,” tegasnya.
Untuk itulah, pihaknya meminta pemerintah segera direalisasikan TPP untuk 1.170 tenaga PPPK yang telah lulus.
“Agar visi dan misi mensejahterakan rakyat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Adv/IR)