Surat Suara Sempat Tertukar di Samarinda dan Balikpapan

Surat Suara Sempat Tertukar di Samarinda dan Balikpapan

Secara umum pelaksanaan pemungutan suara di Provinsi Kalimantan Timur berjalan aman dan lancar, Rabu (17/04/2019).

Meski dilaporkan terdapat sedikit masalah antara lain surat suara yang tertukar.

Persoalan ini terjadi di dua kota utama Bumi Etam, Samarinda dan Balikpapan.

Di Kota Tepian, masalah yang sempat membuat proses pemungutan suara dihentikan sementara ini ditemukan di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.

Antara lain di TPS 047, 048 dan 049.

Sejumlah warga sempat kebingungan lantaran tak menemukan nama caleg yang hendak dipilih.

Menurut Ketua KPPS TPS 047, Hadi, pihaknya baru menerima sebanyak 75 surat suara DPRD Kota Samarinda yang sesuai Dapil.

Masih diperlukan sekitar 100-an lagi karena ada sekitar 225 warga yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

TIDAK MASALAH

Sedangkan di Balikpapan, proses pemungutan suara juga sempat dihentikan di TPS 042 dan 052 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota.

Sebanyak 90 surat suara DPRD Provinsi tertukar di TPS 42, dan 93 surat suara DPRD Kota di TPS 052.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha saat dihubungi wartawan menegaskan masalah sudah teratasi dengan baik.

“Tidak ada masalah, tetap berjalan, seperti biasa. Kalau ada masalah itu biasa, tapi semua tetap berjalan,” ujarnya

Dia mengungkapkan, berdasarkan peraturan yang ada, ketika ada surat suara yang tertukar maka petugas KPPS langsung menukarnya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com