HARIANKALTIM.COM – Kota Samarinda digegerkan oleh dua peristiwa kebakaran dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kedua insiden ini diduga terkait dengan aktivitas ilegal yang berhubungan dengan bahan bakar minyak (BBM).
Kebakaran pertama terjadi pada Senin sore (16/10/2023) sekitar pukul 17.10 WITA di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. Kejadian ini melibatkan kios BBM eceran dengan label Pertamini.
Kebakaran kedua terjadi pada Selasa pagi menjelang siang (17/10/2023) sekitar pukul 10.25 WITA.
Insiden ini melibatkan sebuah bangunan yang diduga sebagai bengkel atau tempat penimbunan BBM, terletak di Jalan Moeis Hasan, RT 10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Koordinator Lapangan Posko 2 Wilayah Sektor Utara Disdamkar Samarinda, Barkani, menjelaskan bahwa kebakaran di Jalan PM Noor dimulai dengan munculnya asap hitam dari mesin pertamini, yang kemudian diikuti oleh dua ledakan.
Meskipun dugaan sementara menyebutkan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Upaya pemadaman berlangsung selama sekitar 30 menit, dan selama proses itu, ditemukan dua drum BBM di samping kios sembako tersebut.
Sementara itu, dalam kasus kebakaran di Loa Janan, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Izdiharuddin Faris, menyatakan bahwa pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terkait dengan dugaan adanya penimbunan BBM.
Kendati informasi yang beredar menyebutkan penimbunan BBM, tapi yang berhasil diamankan hanyalah satu jeriken dengan kapasitas 45 liter yang sudah terbakar.
Kendaraan yang terbakar juga telah diamankan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dalam proses.
Awal mula kebakaran di Loa Janan diduga berawal dari korsleting listrik.
Namun, secara mendadak, suara ledakan terdengar dari meteran listrik, diikuti oleh percikan api yang menyambar jeriken BBM.
Informasi di lapangan juga menyebutkan adanya bengkel, tetapi hal ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kerugian material meliputi satu rumah tunggal berlantai dua, dua unit mobil, dan dua sepeda motor.
Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (RED)