banner 728x90

Tambang Ilegal Marak Lagi, KSOP Disorot Anggota Dewan

Tambang Ilegal Marak Lagi, KSOP Disorot Anggota Dewan
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir

Salah satu permasalahan klasik yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar dan belum rampung hingga saat ini di Kalimantan Timur, yakni praktik tambang batu bara tanpa izin alias ilegal.

Terlebih setelah perizinan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. 

Masih maraknya praktik tersebut diduga erat kaitannya dengan lemahnya penegakan hukum kepada pelaku maupun aktor intelektual yang menjalankan bisnis illegal mining tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyayangkan praktik tersebut masih terjadi, serta menyarankan agar pemerintah daerah harus pro aktif dalam memberantas tambang ilegal.

“Akhir-akhir ini praktik tambang ilegal sudah mulai ramai kembali di Kabupaten Berau. Padahal sebelumnya sudah sempat reda,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/05/2022).

Oleh karenanya ia mendukung Pemerintah Daerah dan pihak penegak hukum agar serius dalam menangani praktik tambang ilegal mengingat sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Mestinya kementerian atau dinas terkait yang melaporkan ke penegak hukum kalau ada pelanggaran pidana, karena mereka yang lebih tau tentang wilayah dan luasan konsensi apabila di wilayah itu ada tambang resmi,” paparnya.

Selain itu, politisi PKB tersebut menyoroti peran dan eksistensi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam mengawasi alur Sungai Mahakam, sebab banyak jetty-jetty (dermaga khusus batu bara) liar yang bermunculan.

“Jetty-nya kan banyak yang sembarangan aja. Coba tanyakan ke KSOP, kok bsa buat jetty dengan mudah. Tapi ada atau tidak terkait tidak terkait izinnya,” timpalnya.

Pun inspektorat tambang yang telah ditugaskan oleh Kementerian, harusnya lebih berperan aktif sehingga inspektorat itu tidak hanya menjalankan kegiatan serimonial.

“Inspektor tambang yang ditugaskan Kementerian ESDM kan ada juga di Kaltim sekitar 36 orang, kita minta juga peran aktifnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi dapil Bontang, Kutim, Berau tersebut akan mengumpulkannya data-data valid serta data pendukung agar dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada dan sesuai tupoksi.

“Kita sedang mengumpulkan data-datanya, khusus untuk di Berau dan daerah-daerah ini yang banyak membuat masyarakat resah. Kita akan tindaklanjut sesuai mekanisme yang ada dan tupoksi DPRD Kaltim,” pungkasnya. (IMAN/ADV/KOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com