Ternyata Pernah Jadi Bos BBPJN Kaltim, Rumah Mewahnya Terkuak Gara-gara Ulah Anak yang Calon Dokter

Ternyata Pernah Jadi Bos BBPJN Kaltim, Rumah Mewahnya Terkuak Gara-gara Ulah Anak yang Calon Dokter

HARIANKALTIM.COM – Nama Dedi Mandarsyah, mantan bos alias Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menjadi sorotan publik.

Bukan karena prestasi di bidang pekerjaan, melainkan akibat ulah anaknya, Lady Aurellia Pramesti, yang viral terkait kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.

Penelusuran HarianKaltim.com, selain pernah menjadi Kepala Bidang Preservasi saat KPK melakukan OTT dan menggeledah kantornya tahun lalu, Dedy sebelumnya juga sempat dipercaya sebagai Plt Kepala BBPJN Kaltim.

Kasus ini membuka pintu penyelidikan atas harta kekayaan Dedi yang mencurigakan, termasuk keberadaan rumah mewah yang tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lady Aurellia, mahasiswi kedokteran Universitas Sriwijaya, menjadi perbincangan usai sopir pribadinya memukul rekan koasnya, Muhammad Luthfi, dalam sebuah insiden di Palembang.

Video penganiayaan tersebut viral di media sosial, memicu warganet untuk “menguliti” latar belakang keluarga Lady, termasuk kekayaan orang tuanya.

Hasil laporan warganet menunjukkan aset mencurigakan, seperti rumah mewah di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Palembang.

Rumah itu diketahui sempat dihuni keluarga Dedi sebelum pindah tugas ke Kalimantan Barat.

Ketua RT setempat, Firmansyah, membenarkan bahwa rumah tersebut milik keluarga Dedi.

“Dulu mereka tinggal di sini sebelum pindah ke Kalbar,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Kasus ini mengingatkan publik pada pola yang mirip dengan skandal Mario Dandy dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak.

Viral di media sosial, kasus ini menyeret perhatian KPK untuk mendalami laporan kekayaan Dedy.

“Tim LHKPN KPK sedang menganalisis laporan harta kekayaan Saudara Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari pencegahan korupsi,” kata Budi Prasetyo, Anggota Tim Juru Bicara KPK, Selasa (17/12/2024).

Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui informasi tambahan terkait aset Dedi yang kini menjabat Kepala BBPJN Kalimantan Barat (Kalbar).

Keberadaan rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN menjadi salah satu perhatian KPK.

Selain itu, nilai aset tanah dan bangunan yang dilaporkan Dedi dianggap tak masuk akal oleh warganet.

Dalam LHKPN terakhir, Dedi mencantumkan total kekayaan Rp9,4 miliar, dengan tiga tanah dan bangunan di Jakarta Selatan bernilai hanya Rp750 juta, jauh di bawah harga pasar wilayah tersebut.

Sejauh ini, KPK terus mengumpulkan bukti dan menganalisis kejanggalan dalam laporan kekayaan Dedi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut proses analisis akan selesai dalam beberapa hari.

“Jika ada temuan yang membutuhkan klarifikasi, kami pasti akan memanggil yang bersangkutan,” tegasnya. (TIM)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com