Usai Diperiksa, Mantan Kepala SMPN di Samarinda Ini Harus Kembalikan Ratusan Juta Uang Milik Sekolah

Usai Diperiksa, Mantan Kepala SMPN di Samarinda Ini Harus Kembalikan Ratusan Juta Uang Milik Sekolah

Salah seorang mantan kepala SMP Negeri di Kota Samarinda telah diperiksa Inspektorat terkait masalah keuangan di sekolah yang pernah dipimpinnya.

Saat ini oknum tersebut menjabat sebagai lurah di kawasan pinggiran Kota Tepian.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ekspose perkara tersebut oleh tim dari Inspektorat Samarinda juga telah digelar di kantor Disdik.

Dikatakan Asli, meski oknum tersebut bukan lagi menjabat sebagai kepala sekolah, namun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan semasa menjadi pimpinan di sekolah bersangkutan.

Usai Diperiksa, Mantan Kepala SMPN di Samarinda Ini Harus Kembalikan Ratusan Juta Uang Milik Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin

“Beliau diberi waktu satu bulan untuk mengembalikan, baik dalam bentuk uang maupun barang yang harus ada keberadaannya. Sejauh ini beliau kooperatif,” ujar Asli, dikonfirmasi HarianKaltim.com, Selasa (18/01/2022).

Nilai yang harus dikembalikan oleh oknum tersebut terbilang cukup besar.

“Paling besar dibandingkan sejumlah sekolah lainnya yang sama-sama diperiksa Inspektorat, ada sekitar ratusan juta yang wajib beliau pertanggungjawabkan,” terang pejabat senior yang dikenal ramah dan murah senyum ini.

Pihaknya akan terus mengingatkan yang bersangkutan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai waktu yang ditentukan.

“Kalau untuk uang, dikembalikan ke kas sekolah, dan harus ada bukti setornya. Kalau lewat batas waktu, tentu akan kami tegur,” pungkas Asli 

Terpisah, Kepala Inspektorat Samarinda, Mas Andi Suprianto juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan itu selanjutnya akan kami sampaikan ke Wali Kota. Kalau mengenai sanksi, keputusannya tentu di tangan Pak Wali,” ujarnya, belum lama ini.

Sementara, Su, oknum mantan kepsek yang tengah tersandung masalah ini, mengaku memang pernah diperiksa tim Inspektorat.

“Tapi pemeriksaan itu sudah lama, lupa saya kapan tepatnya. Pemeriksaan biasa aja itu,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, beberapa waktu lalu. (MH)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com