HARIANKALTIM.COM – Proyek pembangunan jalan senilai Rp122 miliar yang menghubungkan Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi sorotan setelah kerusakan akibat longsor di Kenalung, Kampung Mamahak Besar, Long Bagun.
Selain masalah longsor, muncul dugaan adanya kongkalikong mafia proyek dan markup anggaran yang merugikan negara.
Ketua Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN.W-ICI), Sandri Armand, mengungkapkan kecurigaan kuat terkait anggaran yang lebih besar dari biaya standar untuk jalan serupa.
“Kami menduga ada kongkalikong dan markup. Anggaran yang seharusnya efisien malah diboroskan,” ujar Armand.
Jalan sepanjang 7,5 km dan lebar 6 meter dengan aspal pada badan jalan dan beton di bahu jalan, seharusnya tidak membutuhkan anggaran sebesar itu.
Berdasarkan standar, biaya untuk proyek serupa berkisar Rp10 miliar hingga Rp30 miliar per kilometer, tergantung pada kondisi tanah. “Anggaran Rp122 miliar jelas tidak wajar,” ujarnya.
Selain itu, pengadaan material dan alat berat disorot. Armand mencurigai adanya markup harga pada aspal dan beton. “Markup sering terjadi dalam pengadaan barang dan jasa proyek besar. Kami curiga ada pihak yang untung lebih,” katanya.
Armand juga menyoroti proses tender yang diduga tidak transparan. Proyek ini dimenangkan oleh PT Karya Jaya Indah yang disebut bekerja sama dengan PT Wimala Nusantara Jaya melalui kerja sama operasi (KSO), namun LPSE tidak mencatatkan KSO tersebut.
“Ini semakin membingungkan. Tanpa transparansi, bisa jadi ada kongkalikong di balik layar,” tegas Armand.
ICI mendesak audit independen dan akses terbuka terhadap kontrak serta pengadaan yang disembunyikan.
“Dana publik harus dikelola dengan baik. Kami mendesak audit untuk memastikan transparansi,” tutupnya. (RED)







