HARIANKALTIM.COM – Seorang pemuda berinisial AA (19) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya membobol rumah warga terungkap melalui rekaman CCTV.
Korban yang mencatat kehilangan uang sejak September hingga November 2025 dibuat syok setelah mengetahui bahwa pelaku yang beraksi delapan kali ternyata sosok yang sama.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Kompas RT 27, Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara. Pada awalnya, korban hanya kehilangan uang dalam jumlah kecil namun berulang.
Merasa janggal, korban memasang kamera di ruang tamu. Rekaman pada 26 September 2025 dini hari menampilkan dengan jelas pelaku mengambil uang dari toples penyimpanan serta dari saku celana milik korban.
Setelah menghitung total kerugian mencapai Rp 6.700.000, korban langsung melapor ke Polsek Loa Janan.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Loa Janan, pelaku AA mengakui telah masuk dan mencuri uang di rumah korban sebanyak delapan kali. Ia memanfaatkan kondisi rumah yang sepi pada dini hari untuk mengambil uang secara bertahap.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja cepat anggotanya.
“Kami berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat. Kejahatan berulang seperti ini tentu meresahkan, sehingga penindakan tegas harus dilakukan,” tegasnya.
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, Tim Garangan Reskrim Polsek Loa Janan bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai pakaian yang digunakan saat beraksi, flashdisk berisi rekaman CCTV, hingga pakaian yang dibeli pelaku dari sisa uang curian sebesar Rp 145.000.
Dalam pemeriksaan, AA mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat, termasuk transaksi prostitusi melalui aplikasi dan di salah satu lokalisasi.
Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, juncto Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang.
Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Segera laporkan bila menemukan hal mencurigakan. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” ujarnya.
AA dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan dengan profesional dan mengedepankan pendekatan humanis. (RED)







