Perusahaan di Kawasan Elit Samarinda Ini Terseret Skandal Batu Bara PLN yang Picu Padam Bergilir?

Perusahaan di Kawasan Elit Samarinda Ini Terseret Skandal Batu Bara PLN yang Picu Padam Bergilir?

HARIANKALTIM.COM – Penyebab pemadaman listrik bergilir yang kerap dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah mulai menemui titik terang.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kini tengah mengusut dugaan mega korupsi pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN.

Penyidik menduga terjadi manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok, sehingga pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan, penyidikan sementara mengarah pada dua perusahaan yang masih diinisialkan sebagai PT OBP dan PT BRA.

Dugaan tindak pidana berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2026. Dan perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

“Modusnya berupa manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara sehingga berdampak pada pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil,” ujar Robertus dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (06/07/2026).

Polri mengindikasikan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun.

Namun angka itu masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penelusuran Hariankaltim.com menemukan salah satu perusahaan yang diinisialkan penyidik diduga memiliki kantor di sebuah kawasan elit Kota Samarinda.

Pemiliknya merupakan tokoh yang cukup terkenal dan telah lama berkecimpung di industri batu bara dan aktif dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan, serta akrab dengan kalangan politisi daerah. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com