Aktifitas Tambang PT ECI Merusak Jalan di Palaran, tak Ada Kegiatan saat Didatangi Petugas

Aktifitas Tambang PT ECI Merusak Jalan di Palaran, tak Ada Kegiatan saat Didatangi Petugas

HARIANKALTIM.COM – Kehadiran dunia usaha sejatinya memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di sekitarnya.

Namun tak sedikit usaha pertambangan justru membuat masyarakat setempat dirugikan.

Di Palaran, sebagai salah satu lokasi penambangan batubara, kerap terdengar keluhan warga terkait kerusakan jalan akibat mobilitas angkutan batu bara.

Contoh nyata di kawasan Jalan Gunung Belah RT 008, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.

Warga pun mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Para petugas DLH kemudian mendatangi lokasi, Rabu (31/01/2024), dalam agenda verifikasi lapangan terkait aduan warga Kecamatan Palaran perihal akses jalan yang rusak akibat penambangan batu bara.

Dalam rilis DLH yang dikutip media ini, Sabtu (03/02/2024), saat verifikasi dilaksanakan, tidak terlihat adanya kegiatan penambangan batu bara.

“Menurut informasi, kegiatan penambangan sudah berakhir sejak awal tahun 2024, yaitu saat pengambilan material batubara,” tulis pihak DLH.

Saat ini, yang dilakukan adalah perataan/penataan lahan di areal disposal, penimbunan, serta perbaikan jalan lintasan warga.

JANJI
Pihak PT Energi Cahaya Industritama (ECI), sebagai pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan), bersama dengan kontraktor PT. Jatikawi Group berjanji untuk segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan menyiapkan saluran/drainase, serta menutup lubang tambang yang ada.

Seperti diketahui bersama bahwa akses jalan yang rusak dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat, seperti kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari dan risiko kecelakaan.

DLH memahami bahwa masyarakat memiliki kekhawatiran dan kebutuhan yang perlu ditanggapi.

Oleh karena itu, DLH mengundang seluruh warga Kecamatan Palaran untuk berpartisipasi dalam proses perbaikan ini dengan memberikan masukan, saran, dan pengawasan yang konstruktif.

Tim DLH Kota Samarinda juga akan terus memantau dan mengawasi proses perbaikan ini untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

DLH berharap melalui kerja sama yang baik antara pihak PT ECI, PT Jatikawi Group, dan masyarakat, masalah akses jalan yang rusak dapat segera teratasi. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com