BBPOM di Samarinda Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Paser

BBPOM di Samarinda Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Paser

HARIANKALTIM.COM – Penggunaan bahan berbahaya dalam makanan tampaknya masih ada dilakukan segelintir pelaku usaha.

Untungnya, instansi terkait gencar melakukan pemeriksaan di lapangan, sehingga meminimalisir peredarannya di masyarakat.

Belum lama ini, ditemukan kandungan boraks yang merupakan bahan berbahaya dalam produk kerupuk, oleh petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda.

Dikutip dari keterangan resmi BBPOM di Samarinda, temuan ini saat dilakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan melalui Mobling dalam rangka Desa Pangan Aman di empat desa yang diintervensi di Kabupaten Paser.

Empat desa tersebut yakni Desa Keluang Paser Jaya, Desa Klempang Sari, Desa Tepian Batang, dan Desa Pasir Belengkong.

Dari pengawasan kali ini, petugas BBPOM di Samarinda dengan didampingi Tim Keamanan Pangan Desa melakukan sampling pangan di beberapa komunitas desa.

“Antara lain Pelaku Usaha Pangan Siap Saji, Ritel dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (IRTP),” tulis akun media sosial BBPOM di Samarinda, sebagaimana dilihat media ini, Sabtu (08/07/2023).

Dan selanjutnya dilakukan pengujian terhadap sampel dengan Rapid Test Kit dengan parameter sampel Boraks, Formalin, Methanyl Yellow dan Rhodamin B.

Selain itu, petugas BBPOM di Samarinda melakukan KIE kepada Komunitas Pelaku Usaha Pangan Siap Saji, Ritel dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (IRTP) dengan pemberian brosur tentang Keamanan Pangan.

Dari hasil pengujian terhadap 83 sampel yang di-sampling dan dilakukan pengujian Rapid Test, ditemukan 3 sampel kerupuk yang positif mengandung bahan berbahaya Boraks.

Selanjutnya akan dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk mengganti bahan berbahaya dengan Bahan Tambahan Pangan yang foodgrade, dan mengundang pelaku usaha di Bimtek Komunitas bagi Pelaku Usaha.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pengawasan keamanan pangan ini dapat menggugah komunitas kelurahan untuk menerapkan prinsip keamanan pangan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi kebiasaan dan membudaya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com